
SEPUTARBANYUMAS.COM – Kabupaten Cilacap kembali mencuri perhatian publik dalam isu ketenagakerjaan. Wilayah yang berada di ujung selatan Jawa Tengah ini bukan hanya dikenal sebagai daerah industri dan pesisir, tetapi juga sebagai penyumbang terbesar Pekerja Migran Indonesia (PMI) di tingkat provinsi. Bahkan, secara nasional, Cilacap menempati peringkat kedua daerah dengan jumlah pekerja migran tertinggi di Indonesia.
Namun, di balik angka yang terlihat membanggakan itu, tersimpan tantangan besar yang tak bisa diabaikan: meningkatnya potensi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ancaman tersebut terutama mengintai calon pekerja migran yang berangkat tanpa melalui prosedur resmi atau tanpa perlindungan hukum dari negara.
Sebagai langkah antisipatif, Pemerintah Kabupaten Cilacap menggelar Rapat Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektoral dalam Pencegahan TPPO, bertempat di Aula Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Cilacap, Senin (27/10/2025). Kegiatan ini menjadi wujud komitmen nyata Pemkab Cilacap untuk memperkuat sinergi lintas instansi dalam menekan angka perdagangan orang.
Acara tersebut dibuka oleh Kepala Dinsos PP PA Kabupaten Cilacap, Moch Ichlas Riyanto, dan dihadiri berbagai pihak, mulai dari Polresta Cilacap, Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian, Kejaksaan Negeri, Kantor Imigrasi, BP2MI, lembaga pendidikan, hingga unsur masyarakat.
Kepala Dinsos PPPA Cilacap, Moch Ichlas Riyanto menekankan pentingnya kerja kolaboratif dalam menangani kasus TPPO. “Mengingat begitu tingginya angka korban TPPO saat ini, maka pemberantasannya memerlukan kerja sama yang harmonis dan sinergis dari berbagai pihak, baik dalam kebijakan, program maupun kegiatan. Sinergitas yang kuat diharapkan mampu memiliki daya ungkit tinggi dalam menghapus praktik TPPO,” ungkapnyaa.
Sebagai tindak lanjut, dilakukan penandatanganan kerja sama antara Dinsos PPPA, Polresta Cilacap, dan Disnakerin sebagai bentuk penguatan komitmen bersama. Ichlas menambahkan, letak geografis Cilacap yang strategis membuat wilayah ini rentan menjadi kantong pekerja migran, sehingga risiko TPPO perlu diantisipasi sejak dini.
Sementara itu, KBO Satreskrim Polresta Cilacap Iwan Hertanto mengingatkan bahwa modus kejahatan perdagangan orang terus berkembang, mulai dari iming-iming pekerjaan bergaji besar hingga eksploitasi seksual dan perbudakan. “Korban biasanya didominasi perempuan dan anak-anak. Faktor penyebabnya antara lain kemiskinan, pendidikan rendah, hingga praktik pengiriman PMI ilegal,” jelasnya.
Dalam forum tersebut juga dipaparkan data bahwa Cilacap menjadi daerah penyumbang PMI tertinggi di Jawa Tengah dan nomor dua secara nasional. Kondisi ini, menuntut adanya strategi mitigasi terpadu agar perlindungan bagi calon PMI semakin kuat.
Sebagai langkah konkret, di akhir acara disusun draf Surat Keputusan Bupati tentang pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Kabupaten Cilacap. Gugus tugas ini diharapkan menjadi ujung tombak dalam koordinasi dan implementasi kebijakan pencegahan perdagangan orang di tingkat daerah.
Dengan sinergi lintas lembaga dan peningkatan kesadaran masyarakat, Pemkab Cilacap optimistis dapat menekan angka TPPO secara signifikan. Harapannya, setiap warga yang bekerja di luar negeri bisa berangkat secara legal, aman, dan terlindungi dari praktik perdagangan manusia.


