
SEPUTARBANYUMAS.COM – Desakan masyarakat agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan 700 hektare oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Cilacap Segara Artha (CSA) terus bergema. Skandal yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp237 miliar ini kini menjadi sorotan publik secara luas, terutama karena melibatkan nama-nama besar di lingkungan eksekutif Kabupaten Cilacap.
Hingga kini, Kejati telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Dua di antaranya diketahui berasal dari unsur pejabat dan mantan pejabat eksekutif di Cilacap, sedangkan satu lainnya berasal dari pihak swasta.
Suara masyarakat pun menguat. Salah satunya disampaikan oleh Koordinator LSM Seroja, Ekanto Wahyuning Santoso, yang menekankan pentingnya penyelesaian kasus ini secara transparan dan menyeluruh.
“Berkaitan dengan dugaan kasus korupsi PT CSA, kami meminta kepada Kejati agar proses hukumnya dilakukan secara cepat dan tepat. Artinya, kami percaya Kejati mampu bekerja secara profesional untuk mengungkap siapa pun yang terlibat,” ujar Ekanto, Senin (7/7/2025).
Ia menyebutkan, nama-nama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni ANH, IZ, dan AM, baru permulaan dari kemungkinan jaringan yang lebih luas. Masyarakat menilai bahwa dugaan korupsi ini tidak berdiri sendiri, dan patut didalami lebih lanjut hingga ke proses pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur PT CSA.
“Kami melihat ada pertanyaan besar dalam proses perda yang dipertanyakan oleh Kejati sendiri. Maka dari itu, kami berharap Kejati serius mendalami semua tahapan, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan dari lembaga eksekutif maupun lembaga lainnya,” ujarnya.
Ekanto menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum ini. Menurutnya, publik berhak tahu sejauh mana penanganan kasus berjalan, agar tidak muncul spekulasi atau persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Kami percaya Kejati dapat menjalankan proses hukum ini tanpa intervensi politik. Siapa pun yang terlibat harus diproses secara adil, agar tidak ada kesan bahwa kekuatan politik bisa melindungi pelaku kejahatan,” tegasnya.
Dengan dukungan penuh dari masyarakat sipil, Kejati kini berada pada momentum penting untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi secara serius dan menyeluruh. Rakyat menanti langkah konkret berikutnya.
“Jika proses ini bisa dijalankan secara terang benderang, saya yakin kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin meningkat. Dan yang lebih penting, ini akan membuat suasana Cilacap jauh lebih kondusif,” tutup Ekanto.

 
 
 
 
 
 
 