Warga di sekitar Jalan Soekarno Hatta, Kabupaten Cilacap dibuat geger dengan kemunculan seorang pria diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang membawa parang, Jumat (29/5/2026).
Pria tersebut terlihat berada di area sekitar RSU Afdila sambil menenteng senjata tajam. Keberadaannya sontak membuat warga dan pengguna jalan merasa khawatir karena dinilai dapat membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.
Situasi yang meresahkan itu kemudian dilaporkan warga kepada petugas. Tak lama berselang, petugas gabungan langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan pria tersebut agar kondisi tetap kondusif.
Laporan Warga Langsung Ditindaklanjuti
Mendapat laporan adanya ODGJ yang membawa senjata tajam, petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Cilacap, pihak Kecamatan, serta Polsek Kesugihan langsung bergerak menuju lokasi.
Petugas kemudian melakukan pengamanan terhadap ODGJ tersebut untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap, Rochman, mengatakan penanganan dilakukan secara cepat dan humanis agar situasi tetap aman dan kondusif.
“Petugas berhasil mengamankan yang bersangkutan dengan aman dan kondusif. Selanjutnya dibawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Dibawa ke Rumah Singgah Dinsos
Setelah berhasil diamankan, ODGJ tersebut langsung dibawa menuju Rumah Singgah Dinas Sosial Kabupaten Cilacap guna mendapatkan penanganan dan pendampingan lebih lanjut.
Menurut Rochman, keberhasilan pengamanan tidak lepas dari sinergi berbagai unsur di lapangan yang bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat.
“Kegiatan berjalan lancar dan kondusif berkat sinergitas seluruh unsur di lapangan,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak bertindak sendiri apabila menemukan ODGJ yang dinilai meresahkan, terlebih jika membawa benda berbahaya.
Warga Diminta Tidak Bertindak Sendiri
Satpol PP meminta warga tetap tenang dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan gangguan ketertiban umum maupun situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak sendiri apabila menemukan ODGJ yang meresahkan atau membawa benda berbahaya. Segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secara cepat, aman, dan humanis,” tandasnya.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!



