Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Cilacap > Hitungan Menit, Burung Murai Rp 15 Juta di Teras Rumah Warga Cilacap Disikat Maling
Cilacap

Hitungan Menit, Burung Murai Rp 15 Juta di Teras Rumah Warga Cilacap Disikat Maling

Faiz Ardani
Terakhir diperbarui: 4 Juni 2025 14:55
Faiz Ardani
Membagikan
IMG 20250604 WA0010 Hitungan Menit, Burung Murai Rp 15 Juta di Teras Rumah Warga Cilacap Disikat Maling
Terduga pelaku saat diamankan Polisi usai kedapatan mencuri burung murai. (Dok Humas Polresta Cilacap)
Membagikan
IMG 20250604 WA0010 Hitungan Menit, Burung Murai Rp 15 Juta di Teras Rumah Warga Cilacap Disikat Maling
Terduga pelaku saat diamankan Polisi usai kedapatan mencuri burung murai. (Dok Humas Polresta Cilacap)

SEPUTARBANYUMAS.COM – Siapa sangka, momen sekejap untuk mengambil ponsel di dalam rumah bisa berujung kerugian belasan juta rupiah. Itulah yang dialami RD (39), warga Desa Banjarsari, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, yang menjadi korban pencurian burung peliharaan di halaman rumahnya sendiri seharga Rp15 juta.

Kejadian ini bermula pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, korban bernama RD (39) baru saja mengeluarkan beberapa burung peliharaannya ke teras rumah. Namun, ketika ia masuk sebentar ke dalam rumah untuk mengambil handphone, salah satu burung kesayangannya jenis murai batu seri F menghilang tanpa jejak.

RD sempat mencari burung tersebut di sekitar rumah namun tidak menemukannya. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nusawungu Polresta Cilacap.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Nusawungu Polresta Cilacap bergerak cepat melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, dan menelusuri rekaman CCTV yang merekam gerak-gerik mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, pelaku pencurian teridentifikasi sebagai GS (18), pemuda asal Kecamatan Adipala. Setelah mengetahui identitas pelaku, kemudian Polsek Nusawungu melakukan penangkapan kepada GS pada 4 Juni 2025 dan menetapkannya sebagai tersangka berdasarkan bukti-bukti menguatkan keterlibatannya dalam pencurian burung.

Baca juga  Detik-Detik Menegangkan! Truk Nyasar di Rel Kereta Kawunganten Cilacap, Hampir Ketabrak

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Kami tindaklanjuti laporan warga dengan serius. Dari penyelidikan awal, kami berhasil menemukan dua alat bukti yang sah, sehingga pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Galih.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui mencuri burung tersebut dari teras rumah korban dan membuang sangkarnya di jalan. Uang hasil penjualan burung digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain berupa 1 sangkar burung warna hitam, 1 potong celana panjang warna hitam, Rekaman CCTV.

Atas pebuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan keamanan rumah, termasuk pemasangan CCTV di area rawan kejahatan.

Polresta Cilacap juga mengimbau agar warga segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. Masyarakat dapat menghubungi layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polresta Cilacap.

Layanan ini aktif 24 jam setiap hari untuk melayani pengaduan dan kebutuhan bantuan hukum masyarakat. Diharapkan, dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, keamanan dan kenyamanan warga di Kabupaten Cilacap tetap terjaga.

Baca juga  Sadmoko Melesat di Bursa Sekda Cilacap, Tapi Responsnya Bikin Publik Salut
TAG:berita cilacap terkinipencurian burung
Artikel Sebelumnya IMG 20250604 WA0007 Sejumlah Kegiatan Menarik dan Bermanfaat Bakal di Gelar Tim Penggerak PKK Cilacap Sejumlah Kegiatan Menarik dan Bermanfaat Bakal di Gelar Tim Penggerak PKK Cilacap
Artikel Selanjutnya IMG 20250604 WA0011 Brigjen TNI Zainul Bahar Resmi Menutup TMMD Reguler ke-124 Kodim 0703/Cilacap Brigjen TNI Zainul Bahar Resmi Menutup TMMD Reguler ke-124 Kodim 0703/Cilacap
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Cilacap, Hari Winarno memberikan keterangan terkait percepatan tender. (Faiz Ardani).
Cilacap

Pemkab Cilacap Kebut Lelang Proyek 2026, PBJ Jemput Bola ke OPD

Oleh Faiz Ardani
imigrasi cilacap
Cilacap

Imigrasi Cilacap Deportasi WN Taiwan, Overstay Lebih 60 Hari

Oleh Faiz Ardani
Wisata cilacap
CilacapPlesiran

Jelajahi Wisata Cilacap Gratis Tiket Masuk, Destinasi Alam Eksotis Tanpa Biaya

Oleh Kurnia
Wijayakusuma fc
CilacapOlahraga

Laga Wijayakusuma FC vs Persibat Diundur

Oleh Djamal SG
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?