Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Home
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Cilacap > Imigrasi Cilacap Deportasi Warga Malaysia Karena Overstay
Cilacap

Imigrasi Cilacap Deportasi Warga Malaysia Karena Overstay

Faiz Ardani
Terakhir diperbarui: 22 Mei 2025 17:48
Faiz Ardani
Membagikan
IMG 20250522 WA0025 Imigrasi Cilacap Deportasi Warga Malaysia Karena Overstay
Petugas Imigrasi Cilacap saat mendeportasi WNA Malaysia. (Ist)
Membagikan
IMG 20250522 WA0025 Imigrasi Cilacap Deportasi Warga Malaysia Karena Overstay
Petugas Imigrasi Cilacap saat mendeportasi WNA Malaysia. (Ist)

SEPUTARBANYUMAS.COM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap baru-baru ini melakukan deportasi terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang kedapatan melanggar aturan keimigrasian. WNA yang berinisial HM ini dipulangkan setelah terbukti melakukan overstay atau tinggal lebih lama dari izin yang diberikan, dengan durasi mencapai 158 hari.

HM pertama kali masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 15 Oktober 2024, menggunakan visa kunjungan saat kedatangan (Visa Kunjungan Saat Kedatangan/VKSK). Setelah itu, ia sempat memperpanjang izin tinggalnya hingga 13 Desember 2024.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh petugas Imigrasi Cilacap, HM ternyata sudah melebihi batas waktu tinggal yang diizinkan tanpa melakukan perpanjangan izin tinggal yang sah.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap Ryo Achdar, menyatakan bahwa tindakan pendeportasian ini merupakan bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran keimigrasian, termasuk overstay. Kami telah melakukan pemeriksaan menyeluruh, dan yang bersangkutan sudah dipulangkan ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) pada tanggal 20 Mei 2025,” ujar Ryo

Baca juga  Tak Ada Rekom UMSK 2025, Pleno Dewan Pengupahan Cilacap Memanas

WNA tersebut juga dimasukkan ke dalam daftar tangkal (cekal) untuk jangka waktu tertentu sehingga tidak dapat kembali ke wilayah Indonesia dalam waktu dekat.

Kantor Imigrasi Cilacap mengimbau kepada seluruh WNA agar selalu memperhatikan masa berlaku izin tinggal dan segera melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku habis untuk menghindari sanksi hukum.

TAG:berita cilacap terkiniimigrasi cilacap
Artikel Sebelumnya IMG 20250522 WA0024 Penemuan Mayat Pria di Jalan Lingkar Selatan Cilacap Gegerkan Warga Penemuan Mayat Pria di Jalan Lingkar Selatan Cilacap Gegerkan Warga
Artikel Selanjutnya IMG 20250522 WA0033 Ari Suprapto Resmi Menjabat Ketua Umum KONI Banyumas 2025–2029 Ari Suprapto Resmi Menjabat Ketua Umum KONI Banyumas 2025–2029

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti
- Advertisement -
Sumpah Pemuda

Mungkin Anda Suka

img 20251102 wa0017 Quran Center Baznas Cilacap Luluskan Puluhan Santri, Siap Jadi Cahaya Qurani di Tengah Masyarakat
Cilacap

Quran Center Baznas Cilacap Luluskan Puluhan Santri, Siap Jadi Cahaya Qurani di Tengah Masyarakat

Oleh Faiz Ardani
img 20251103 wa0024 Bupati Cilacap Ajukan Rp20 Miliar ke Pusat untuk Normalisasi Kaliyasa, Perkuat Penanganan Banjir di Kota
Cilacap

Bupati Cilacap Ajukan Rp20 Miliar ke Pusat untuk Normalisasi Kaliyasa, Perkuat Penanganan Banjir di Kota

Oleh Faiz Ardani
ojol cilacap
Cilacap

Ratusan Ojol Ikut Apel Kamtibmas 2025, Polresta Cilacap Perkuat Sinergi

Oleh Faiz Ardani
Persibara
BanjarnegaraCilacapOlahraga

Persibara dan PSCS Tumbang di Laga Perdana Kualifikasi Porprov XVII Jateng

Oleh Syarif TM
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?