Isu beredarnya rancangan peraturan daerah (Perda) yang mengatur pembatasan pendirian toko modern di Kabupaten Cilacap mulai menjadi perhatian publik. Wacana tersebut menyebutkan adanya aturan jarak antar toko modern hingga 1.000 meter, disertai pembatasan jam operasional, yang dinilai berpotensi berdampak pada aktivitas ekonomi daerah.
Sejumlah tokoh pun angkat suara menyikapi isu tersebut. Salah satunya mantan Ketua DPRD Cilacap, Fran Lukman, yang mengaku prihatin apabila rencana aturan itu benar-benar diberlakukan.
Menurutnya, pembatasan jarak pendirian toko modern hingga 1 kilometer, ditambah pembatasan jam operasional dari pukul 10.00 hingga 22.00 WIB, berpotensi menekan laju pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kalau benar isu itu sampai terjadi, terus terang saya prihatin dan merasa miris. Saya tahu betul apa yang akan terjadi dengan perekonomian Cilacap,” kata Fran Lukman, Kamis (8/1/2025).
Mantan pengusaha yang kerap disebut sebagai begawan politik Cilacap itu menilai, karakter wilayah Cilacap tidak bisa disamakan dengan daerah lain. Secara geografis, Cilacap bukan wilayah transit sehingga membutuhkan iklim investasi dan perdagangan yang kondusif agar roda ekonomi tetap berputar.
“Cilacap ini bukan kota transit, bisa dibilang kota buntu. Kalau ruang gerak perdagangan justru dibatasi, saya khawatir Cilacap akan semakin tertinggal dibandingkan daerah lain,” ujarnya.
Fran menilai, pembatasan yang terlalu ketat terhadap toko modern justru dapat berdampak berantai. Mulai dari berkurangnya minat investasi, terbatasnya lapangan pekerjaan, hingga menurunnya daya beli masyarakat. Ia menegaskan, pengaturan keberadaan toko modern seharusnya bersifat proporsional dan berbasis kajian, bukan pembatasan ekstrem.
Ia juga menyampaikan kritik keras apabila wacana tersebut nantinya disetujui oleh para pemangku kebijakan. Menurut Fran, wakil rakyat dan kepala daerah semestinya lebih peka terhadap dampak kebijakan terhadap masyarakat luas.
“Kalau anggota dewan sampai menyetujui gagasan itu, saya menyimpulkan rakyat telah salah memilih wakilnya. Begitu juga kalau kepala daerah mendukungnya,” tegas Fran.
Di usia 75 tahun, Fran mengaku tidak memiliki kepentingan politik maupun ekonomi. Ia menyampaikan pandangan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat Cilacap.
“Usia saya sudah 75 tahun. Yang bisa saya lakukan hanya mengingatkan. Saya sedih kalau sampai kebijakan ini justru membuat hidup masyarakat Cilacap semakin sulit,” tuturnya.
Fran juga mengutip pernyataan Presiden pertama RI, Soekarno, tentang bahaya penindasan oleh bangsa sendiri. Ia menilai, kebijakan yang tidak berpihak pada kesejahteraan rakyat berpotensi menjadi bentuk “penjajahan” baru dalam konteks ekonomi.
“Mengusir penjajah itu mudah, tapi yang sulit adalah menjaga agar rakyat tidak dijajah oleh bangsanya sendiri,” ungkapnya.
Ia berharap, apabila wacana tersebut benar-benar digodok menjadi rancangan Perda, para penggagas kebijakan dapat menunjukkan contoh daerah yang berhasil tumbuh maju dengan pembatasan perdagangan yang ketat.
“Setiap kebijakan harus didasarkan pada kajian matang dan benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat Cilacap secara luas,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari DPRD Cilacap maupun Pemerintah Kabupaten Cilacap terkait kebenaran isu rancangan Perda pembatasan jarak pendirian toko modern tersebut.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!







