Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Home
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Cilacap > Kejati Sita Rp13 Miliar, Diduga Uang Haram dari Skandal Lahan BUMD Cilacap
Cilacap

Kejati Sita Rp13 Miliar, Diduga Uang Haram dari Skandal Lahan BUMD Cilacap

Faiz Ardani
Terakhir diperbarui: 16 Juli 2025 21:25
Faiz Ardani
Membagikan
img 20250716 wa0010 Kejati Sita Rp13 Miliar, Diduga Uang Haram dari Skandal Lahan BUMD Cilacap
Kejati Jateng saat memperlihatkan uang Rp13 miliar dugaan hasil korupsi BUMD Cilacap. (Dok Kejati Jateng).
Membagikan
img 20250716 wa0010 Kejati Sita Rp13 Miliar, Diduga Uang Haram dari Skandal Lahan BUMD Cilacap
Kejati Jateng saat memperlihatkan uang Rp13 miliar dugaan hasil korupsi BUMD Cilacap. (Dok Kejati Jateng).

SEPUTARBANYUMAS.COM – Penanganan kasus korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Cilacap memasuki babak baru. Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menyita uang tunai sebesar Rp13 miliar, yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan dalam kasus pengadaan lahan oleh PT Cilacap Segara Artha (CSA).

Penyitaan tersebut diumumkan secara terbuka dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (16/7/2025) di kantor Kejati Jateng, Semarang. Uang dalam pecahan Rp100 ribu itu dipajang dalam tumpukan besar di hadapan media, menjadi simbol kuat komitmen kejaksaan terhadap transparansi dan penegakan hukum.

“Pada hari ini kita saksikan bersama, kami tim penyidik telah menerima uang tersebut. Uang ini kami sita dan kami tempatkan di rekening penitipan sementara. Selanjutnya, akan kami bawa ke persidangan,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya saat konferensi pers.

Penyitaan ini merupakan hasil pengembangan dari perkara yang menjerat ANH, mantan Direktur PT Rumpun Sari Antan. Uang Rp13 miliar tersebut diketahui merupakan uang muka pembelian pabrik beras di Klaten, yang dilakukan oleh ANH menggunakan dana dari transaksi tanah yang kini dipersoalkan.

Baca juga  Di Cilacap Urus Paspor Gak Pake Ribet Lewat Eazy Passport

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik kami menemukan bahwa uang yang diambil ataupun uang kejahatan korupsi tersebut sebesar Rp.13 miliar telah dibayarkan oleh tersangka ANH untuk uang muka pembelian pabrik beras di Klaten,” ujarnya.

Langkah penyitaan uang tunai ini menjadi simbol komitmen Kejati dalam menyelamatkan keuangan negara. Tidak hanya korupsi, penyidik juga tengah mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh tersangka.

“Ini merupakan salah satu upaya penyelamatan kerugian keuangan negara akibat tindakan korupsi yang dilakukan oleh ANH dan teman-teman,” tegas Lukas.

Kasus ini bermula dari transaksi pembelian lahan seluas 700 hektare oleh PT CSA senilai Rp237 miliar. Meski dibayar lunas pada 2023–2024, lahan tak bisa dikuasai karena masih berada di bawah kendali Kodam IV/Diponegoro.

Selain ANH, dua nama lain yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu, AM mantan Penjabat Bupati Cilacap dan IZ selaku Komisaris PT Cilacap Segara Artha (CSA).

Dengan penyitaan spektakuler uang tunai ini, Kejati Jateng menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan dan semua aset hasil korupsi akan dikejar.

Baca juga  Meriah! DWP Lapas Nirbaya Raih Juara 1 Lomba Hias Tumpeng
TAG:berita cilacap terkinikorupsi pengadaan lahan cilacappt cilacap segara arthapt csa
Artikel Sebelumnya img 20250716 wa0009 Kecelakaan Lalu Lintas Renggut 93 Korban Jiwa di Cilacap Kecelakaan Lalu Lintas Renggut 93 Korban Jiwa di Cilacap
Artikel Selanjutnya img 20250718 wa0002 Kopdes Merah Putih di Banjarnegara Segera Terima Akta Notaris Kopdes Merah Putih di Banjarnegara Segera Terima Akta Notaris

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti
- Advertisement -
Sumpah Pemuda

Mungkin Anda Suka

img 20251102 wa0017 Quran Center Baznas Cilacap Luluskan Puluhan Santri, Siap Jadi Cahaya Qurani di Tengah Masyarakat
Cilacap

Quran Center Baznas Cilacap Luluskan Puluhan Santri, Siap Jadi Cahaya Qurani di Tengah Masyarakat

Oleh Faiz Ardani
img 20251103 wa0024 Bupati Cilacap Ajukan Rp20 Miliar ke Pusat untuk Normalisasi Kaliyasa, Perkuat Penanganan Banjir di Kota
Cilacap

Bupati Cilacap Ajukan Rp20 Miliar ke Pusat untuk Normalisasi Kaliyasa, Perkuat Penanganan Banjir di Kota

Oleh Faiz Ardani
ojol cilacap
Cilacap

Ratusan Ojol Ikut Apel Kamtibmas 2025, Polresta Cilacap Perkuat Sinergi

Oleh Faiz Ardani
Persibara
BanjarnegaraCilacapOlahraga

Persibara dan PSCS Tumbang di Laga Perdana Kualifikasi Porprov XVII Jateng

Oleh Syarif TM
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?