Pasca OTT, KPK Geledah Kantor Bupati hingga Ruang Sekda Cilacap

Faiz Ardani
Petugas KPK amankan dokumen dari kantor Setda Cilacap. (Faiz Ardani).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kompleks Pendapa Wijayakusuma, Kabupaten Cilacap, Senin (16/3/2026). Sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap, termasuk kantor Bupati dan Sekretariat Daerah (Setda), digeledah penyidik yang dikawal aparat kepolisian.

 

Penyidik KPK Amankan Dokumen dari Setda

Penggeledahan dilakukan penyidik KPK sejak pagi hari di beberapa ruangan strategis di kompleks kantor pemerintahan tersebut. Berdasarkan pantauan di lokasi, petugas tampak keluar masuk ruangan sambil membawa sejumlah dokumen.

Beberapa dokumen terlihat diamankan dalam koper dari kantor Sekretariat Daerah (Setda) Cilacap. Hingga Senin siang, sedikitnya empat mobil yang diduga milik tim penyidik KPK terlihat keluar dari kompleks Pendapa Wijayakusuma.

Penggeledahan ini dilakukan setelah sebelumnya KPK menetapkan Bupati dan Sekda Cilacap jadi tersangka dugaan pemerasan permintaan tunjangan hari raya (THR).

 

Ruang Bupati hingga Asisten Sekda Digeledah

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di sejumlah ruangan penting di lingkungan pemerintahan daerah.

Baca juga  Rival Bocah Indigo! Prediksi Titik Korban Longsor Majenang Tepat, Relawan Takjub

Ia menyebut ruangan yang digeledah antara lain ruang kerja Bupati, ruang Sekretaris Daerah, serta ruang para Asisten Sekda.

“Ruang kantor kerja Bupati, kemudian Asisten 1, 2, 3, Sekda. Kemarin sudah disegel-segel, hari ini akan digeledah,” kata Ammy, saat ditemui usai acara.

Menurutnya, proses penggeledahan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyidikan yang biasa dilakukan dalam penanganan perkara oleh KPK.

Ammy menjelaskan, apabila dalam proses tersebut ditemukan dokumen yang dianggap penting untuk pembuktian perkara, penyidik KPK akan melakukan penyitaan dan membuat berita acara resmi.

“Kalau memang ada dokumen yang perlu disita, KPK akan membuat berita acara penyitaan. Kalau tidak, hanya berita acara penggeledahan saja, kemudian segel akan dibuka agar semua bisa bekerja kembali,” jelasnya.

 

Plt Bupati: Proses Pemeriksaan Masih Panjang

Ammy menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan masih panjang. Menurutnya, tahapan penyelidikan hingga penyidikan oleh KPK tidak dilakukan dalam waktu singkat.

Ia mengatakan, dalam penanganan sebuah perkara, pemeriksaan saksi biasanya dilakukan lebih dari satu kali dan dapat berkembang sesuai kebutuhan penyidikan.

Baca juga  Belajar dari IEMAHKAI: Kerajinan Kayu Cilacap di Desa Bener yang Tembus Pasar Internasional

“Kalau proses pemeriksaan, penyelidikan, penyidikan itu memang tidak sebentar. Tidak cuma sekali memanggil saksi,” ujarnya.

Ammy juga menyebut kemungkinan adanya pengembangan perkara masih terbuka, termasuk kemungkinan munculnya saksi tambahan ataupun tersangka baru.

“Pasti nanti akan dilanjutkan dengan penggeledahan, mencari dokumen-dokumen tambahan, dokumen bukti pendukung. Kemungkinan juga akan ada saksi-saksi tambahan, bisa jadi. Mungkin juga ada tersangka tambahan, kita tidak tahu,” kata dia.

Ia menegaskan, seluruh proses hukum tersebut akan terus berjalan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap dan kemudian disidangkan di pengadilan.

“Jadi proses ini masih panjang. Proses pemeriksaan KPK ini masih panjang sampai akhirnya nanti berkas dinyatakan lengkap dan disidangkan,” pungkasnya.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!