Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Cilacap, Efendi Johan, angkat bicara merespons isu dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyeret nama Lapas Cilacap. Ia secara tegas membantah tudingan tersebut dan memastikan seluruh layanan pemasyarakatan di Lapas Cilacap dijalankan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Efendi menyatakan Lapas Cilacap menerapkan layanan pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan prinsip Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA) yang menjadi core value Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Isu yang berkembang tidak benar. Lapas Cilacap selalu mengedepankan layanan yang transparan dan akuntabel demi memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan dan masyarakat,” kata Efendi, Kamis (22/1/2026).
Terkait laporan dugaan praktik pungli yang disebut-sebut dilakukan oleh narapidana terhadap narapidana lainnya, Efendi menjelaskan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan melakukan penelusuran. Hasil pendalaman menunjukkan peristiwa tersebut bukan praktik pungli yang terstruktur maupun melibatkan petugas.
Menurutnya, kejadian tersebut diduga terjadi antar narapidana pada waktu tertentu. Bahkan, kedua pihak yang terlibat saat ini sudah tidak lagi menjalani masa pidana karena telah bebas.
Efendi menegaskan, sejak awal pihaknya telah menanamkan komitmen kepada seluruh petugas maupun warga binaan bahwa tidak ada ruang bagi praktik pungli maupun tindakan lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Jadi, sudah ditanamkan sejak awal kepada Petugas dan warga binaan bahwa tidak ada ruang bagi praktik pungli atupun tindakan lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” tegas Efendi.
Selain itu, Lapas Cilacap juga memastikan setiap laporan dugaan pungli ditangani dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Mekanisme pengaduan resmi disediakan agar warga binaan maupun masyarakat dapat melapor tanpa intimidasi.
Kalapas berharap komitmen tersebut dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pemasyarakatan serta menjamin proses pembinaan berjalan bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pembentukan warga binaan yang siap kembali diterima di tengah masyarakat.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!



