SEPUTARBANYUMAS.COM – Pelayanan publik di Polresta Cilacap semakin ditingkatkan. Melalui Unit STNK Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Cilacap, petugas aktif memberikan pendampingan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan atau kurang memahami persyaratan administrasi dalam perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun proses mutasi kendaraan masuk.
Kasat Lantas Polresta Cilacap melalui Kanit Regident Sat Lantas Polresta Cilacap, AKP Razes Pernando Manurung, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan prima Polri di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
“Masih banyak wajib pajak yang belum memahami secara lengkap syarat dan alur pengurusan STNK, baik untuk perpanjangan tahunan, lima tahunan, maupun mutasi masuk. Oleh karena itu, petugas kami dari Unit STNK siap memberikan penjelasan dan membantu masyarakat agar prosesnya bisa berjalan lancar,” ujar AKP Razes.
Ia menambahkan, setiap hari petugas pelayanan tidak hanya melakukan verifikasi berkas, tetapi juga mendampingi wajib pajak yang memerlukan bimbingan administratif. Pendekatan yang dilakukan bersifat humanis dan edukatif, agar masyarakat tidak merasa kesulitan atau ragu saat mengurus dokumen kendaraannya.
“Pendekatan humanis ini penting. Kami ingin masyarakat merasa terbantu, bukan terbebani. Petugas akan menjelaskan satu per satu dokumen yang dibutuhkan, mulai dari KTP, BPKB, hingga bukti pembayaran pajak, agar semuanya sesuai ketentuan dan tidak perlu bolak-balik,” tambahnya.
Selain itu, AKP Razes juga mengimbau masyarakat untuk memastikan dokumen kendaraan tetap lengkap dan aktif, karena keterlambatan atau kelalaian dalam pembayaran pajak bisa menimbulkan sanksi administratif.
Ia berharap, kehadiran petugas yang aktif membantu wajib pajak bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polri, sekaligus mempercepat proses administrasi di loket Unit STNK Sat Lantas Polresta Cilacap.
“Tujuan kami bukan hanya melayani, tapi juga mendidik masyarakat agar lebih paham dan tertib administrasi. Dengan begitu, pelayanan publik bisa semakin efisien, cepat, dan transparan,” pungkas AKP Razes.



