Sidang pembunuhan wanita di Sidareja pada tingkat pertama sudah selesai, Senin (11/5/2026). Terdakwa yakni Sunanto divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Cilacap dan dihukum 14 penjara.
Dikutip dari website PN Cilacap, Majelis hakim berpendapat bahw Sunanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan seperti dalam dakwaan alternatif pertama oleh jaksa penuntut umum. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Sunanto hukuman penjara 15 tahun.
Kronologi Kasus Pembunuhan Wanita di Sidareja
Disarikan dari dakwaan jaksa penuntut umum, mulanya Sunanto yang sudah beristri itu berkenalan dengan perempuan PW yang masih muda, di media sosial tiktok pada Juni 2025. Sunanto sering memberi gift ketika PW melakukan live di tiktok. Api asmara keduanya berkecamuk.
Sekalipun Sunanto sudah beristri, tapi hubungan terlarang itu tetap terjadi. Sebab, keduanya bersepakat menikah setelah Sunanto menceraikan istrinya. Pada Oktober 2025, keduanya kopi darat di sebuah hotel di Sidareja. Saat pertemuan itu, keduanya melakukan hubungan tak sepantasnya.
Kemudian, pada 30 November 2025, Sunanto kembali berada di hotel. Dia meminta PW yang masih berusia 18 tahun untuk merapat ke hotel yang ada di Sidareja tersebut. Di situlah, Sunanto dan PW kembali melakukan hubungan yang tak pantas.
Lalu di tengah situasi tak elok itu, Sunanto kembali meminta penegasan pada PW. Sunanto bertanya apakah PW mau menikah dengannya? Ternyata, harapan Sunanto tinggal khayalan. Sebab, saat itu secara mengejutkan PW menolak menikah dengan Sunanto.
Gairah yang bergejolak di jiwa Sunanto berubah jadi amarah. Tanpa ba bi bu, Sunanto mencekik leher PW. PW sempat berontak tapi kalah tenaga. Setelah PW tak bergerak dan meninggal dunia, Sunanto menelepon keluarga dan teman kerjanya.
Kemudian, Sunanto terindikasi akan melakukan bunuh diri. Sebab, dia meminum racun serangga setelah pembunuhan wanita itu terjadi. Tapi, Sunanto diselamatkan tim medis. Hingga pada akhirnya Sunanto diproses kepolisian dan disidang.



