Pemkab Cilacap Evaluasi SPPG: 100 Titik Dapur MBG Masih Berupa Rumah Tinggal dan Lahan Kosong

Earlena
Wakil Ketua DPRD Suyatno (kiri), Plt Bupati Ammy (tengah), dan Kapolresta Kombes Pol Budi Adhy saat audiensi dengan mitra SPPG dan APPSI di Cilacap, Senin (22/6/2026). (Foto: Diskominfo Cilacap)

Pemerintah Kabupaten Cilacap menemukan sedikitnya 100 titik calon Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak sesuai peruntukan dan belum memenuhi syarat operasional. Temuan ini terungkap setelah tim pemda melakukan verifikasi lapangan menyusul rencana penataan ulang tata kelola program nasional tersebut di wilayah Cilacap.

​Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, mengungkapkan bahwa dari total lebih dari 300 titik calon SPPG yang terdata, sekitar sepertiganya bermasalah secara administratif maupun kondisi fisik di lapangan.

​”Hasil verifikasi lapangan menemukan sejumlah titik calon SPPG tidak sesuai dengan data yang diajukan. Sekitar 100 titik diketahui belum memenuhi syarat karena tidak terdapat bangunan, masih berupa rumah tinggal biasa, atau berada di lokasi yang tidak sesuai peruntukan,” kata Ammy saat menerima audiensi asosiasi pedagang dan petani di Ruang Rapat Wakil Bupati Cilacap, Senin (22/6/2026).

​Ammy menjelaskan, langkah memperketat pengawasan dan memverifikasi ulang SPPG ini merupakan bentuk evaluasi total. Kebijakan ini diambil setelah terjadinya kasus keracunan makanan yang menimpa lebih dari 100 siswa di wilayah Cilacap Utara pada akhir April lalu.

Baca juga  BREAKING NEWS: Mesin Pengering Ompreng Meledak di Dapur SPPG Krajan Banyumas, Belasan Relawan Terluka

​Pemerintah daerah kini memperketat standar pendirian dapur MBG secara berlapis. Setiap titik SPPG wajib memenuhi kriteria kelayakan bangunan, kepemilikan sertifikasi halal, dokumen lingkungan, hingga kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

​Meski pengawasan diperketat, Ammy memastikan Pemkab Cilacap tidak akan menghentikan Program MBG. Langkah pembenahan ini justru dilakukan demi melindungi masyarakat dan memastikan anggaran negara tepat sasaran.

​”Program MBG tidak akan dihentikan di Kabupaten Cilacap. Yang perlu dilakukan adalah memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai tujuan dan ketentuan yang berlaku. Kami ingin pelaksanaan di Cilacap tertib dan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat,” tegasnya.

​Didukung Pedagang dan Petani Lokal
​Ketidakjelasan status ratusan titik SPPG tersebut memicu perhatian dari berbagai elemen masyarakat yang menggantungkan perputaran ekonomi pada program ini. Ribuan mitra SPPG, pedagang pasar, peternak, dan petani lokal bahkan sempat menggelar aksi damai di Alun-Alun Cilacap sebelum melakukan audiensi dengan pemda.

​Ketua DPD Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Cilacap, Mustangin Mulyana, menyatakan bahwa para pelaku usaha kecil mendukung penuh langkah ketat pemda untuk menertibkan SPPG yang nakal atau tidak jelas. Menurutnya, keberlanjutan program MBG sangat krusial bagi hajat hidup pedagang dan petani lokal.

Baca juga  Bayar Pajak Kendaraan di Cilacap Kini Lebih Praktis, Tak Perlu KTP Pemilik Lama

​”Kami mendukung penuh program MBG dan berharap pelaksanaannya terus diperbaiki. Kami menolak berbagai upaya yang dinilai dapat mengganggu keberlangsungan program ini, sehingga tata kelola SPPG memang harus berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai aturan,” ujar Mustangin.

​Pemkab Cilacap berjanji akan terus melanjutkan proses verifikasi agar rantai pasok ekonomi dari pedagang pasar dan petani lokal tetap berjalan, dengan catatan seluruh dapur SPPG yang beroperasi nantinya benar-benar higienis dan legal secara aturan.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!

TAG: