Aliansi Masyarakat Islam Temui Forkopimda, Minta Pengawasan Ramadan Diperketat di Cilacap

Faiz Ardani
Aliansi Masyarakat Islam Kabupaten Cilacap beraudiensi dengan Forkopimda di Ruang Gadri Rumah Dinas Bupati Cilacap. (Pemkab Cilacap).

Menyongsong Ramadan 1447 Hijriah, Aliansi Masyarakat Islam Kabupaten Cilacap menggelar audiensi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Gadri Rumah Dinas Bupati Cilacap, Rabu (18/2/2026). Pertemuan tersebut menjadi forum penyampaian aspirasi sekaligus membahas langkah antisipatif menjaga ketertiban selama bulan suci.

Dalam audiensi itu, sejumlah isu strategis mengemuka, terutama terkait penegakan aturan dan pengawasan aktivitas masyarakat agar tetap selaras dengan suasana Ramadan.

Pertemuan dihadiri Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat, serta jajaran Forkopimda. Jalannya diskusi dipandu Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono.

Ketua Aliansi Masyarakat Islam Cilacap, Bagdo Tri Siswanto, menyampaikan harapan agar umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusyuk. Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas sosial di tengah keberagaman budaya dan adat istiadat masyarakat Cilacap.

Bagdo juga mengapresiasi langkah Pemkab Cilacap yang telah menerbitkan surat edaran pembatasan operasional tempat hiburan selama Ramadan. Namun, ia berharap kebijakan tersebut tidak berhenti di atas kertas. “Kami berharap penegakan aturan dilakukan secara konsisten di lapangan,” ujarnya.

Baca juga  Jelang Ramadan, Baznas Kampanyekan Tagline Zakat Menguatkan Indonesia

Menurutnya, pihak aliansi juga telah menyampaikan aspirasi kepada DPRD agar organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran.

Menanggapi hal tersebut, Forkopimda Kabupaten Cilacap menyatakan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bukan hanya saat Ramadan, tetapi sepanjang waktu. Aparat juga mengimbau masyarakat aktif melaporkan apabila menemukan praktik perjudian atau gangguan ketertiban umum.

Bupati Syamsul Auliya Rachman menegaskan bahwa Ramadan merupakan agenda tahunan yang selalu menghadirkan dinamika tersendiri. Karena itu, pemerintah daerah terus bersinergi dengan lintas sektor untuk memastikan stabilitas wilayah tetap terjaga.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap kebijakan daerah harus mengacu pada regulasi yang lebih tinggi. Peraturan daerah maupun peraturan bupati tidak boleh bertentangan dengan undang-undang dan peraturan pemerintah.

Syamsul mengakui, kebijakan penutupan tempat hiburan selama Ramadan berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD). Meski demikian, langkah tersebut tetap ditempuh demi menjaga kekhusyukan ibadah.

“Target pajak Cilacap tahun 2025 tercapai 103 persen. Tahun 2026, program pembangunan tetap berjalan sesuai rencana,” katanya.

Baca juga  Razia Pekat Jelang Ramadan di Cilacap, 15 Pasangan Tak Sah Diamankan

Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan dialog interaktif yang membahas berbagai persoalan menjelang Ramadan. Acara diakhiri dengan kesepahaman bersama antara pemerintah daerah dan perwakilan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Cilacap selama bulan suci.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!