Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Home
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Cilacap > Pengeroyokan Remaja di Gandrungmangu Cilacap, Lima Pelaku Dibekuk Polisi, Satu Buron
Cilacap

Pengeroyokan Remaja di Gandrungmangu Cilacap, Lima Pelaku Dibekuk Polisi, Satu Buron

Faiz Ardani
Terakhir diperbarui: 29 Mei 2025 21:35
Faiz Ardani
Membagikan
IMG 20250529 WA0004 Pengeroyokan Remaja di Gandrungmangu Cilacap, Lima Pelaku Dibekuk Polisi, Satu Buron
Lima terdua pelaku pengeroyokan remaja di Gandrungmangu Cilacap diamankan polisi. (Ist)
Membagikan
IMG 20250529 WA0004 Pengeroyokan Remaja di Gandrungmangu Cilacap, Lima Pelaku Dibekuk Polisi, Satu Buron
Lima terdua pelaku pengeroyokan remaja di Gandrungmangu Cilacap diamankan polisi. (Ist)

SEPUTARBANYUMAS.COM – Sebuah aksi pengeroyokan sadis mengguncang Desa Layansari, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap. Seorang remaja menjadi korban kebrutalan sekelompok pemuda, hingga mengalami luka parah dan nyaris kehilangan nyawa.

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Sucahyo, mengungkapkan bahwa kelima pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial BDF (18), AF (21), RAP (28), HH (30), dan WGB (21). Satu pelaku lainnya yang berstatus buron diketahui berinisial A.

“Kelima pelaku sudah kami tahan dan tetapkan sebagai tersangka. Satu lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Galih Kamis (29/5/2025).

Korban dalam kasus ini adalah RAR (16) seorang remaja asal Desa Kaliwungu, Kecamatan Kedungreja. Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Kamis, 1 Mei 2025, di halaman sebuah rumah warga di Desa Layansari. Korban ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri dan mengalami luka berat oleh seorang pria yang kemudian mengantarnya pulang ke rumah.

Keluarga korban segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Tim dari Polsek Gandrungmangu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku dalam hitungan hari.

Baca juga  Lapas Nirbaya Nusakambangan Tegaskan Zero Narkoba dan HP Ilegal

Motif di balik pengeroyokan ini, menurut Galih, berawal dari rasa dendam. “Salah satu pelaku tidak terima karena adiknya diduga pernah dipukuli oleh korban, sehingga mereka melakukan aksi kekerasan secara bersama-sama,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa pakaian korban dan hasil visum. Para tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) jo Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman penjara antara 5 hingga 9 tahun.

Saat ini, berkas perkara tengah disiapkan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cilacap. Polisi juga terus memburu satu pelaku yang belum tertangkap. “Penyidik masih berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses pelimpahan tahap dua,” pungkas Galih.

TAG:berita cilacap terkinigandrungmangu cilacappengeroyokan di gandrungmangu
Artikel Sebelumnya IMG 20250529 WA0002 Layanan PSO KAI Sentuh 2,2 Juta Penumpang di Daop 5 Purwokerto, Bukti Nyata Pemerataan Transportasi Layanan PSO KAI Sentuh 2,2 Juta Penumpang di Daop 5 Purwokerto, Bukti Nyata Pemerataan Transportasi
Artikel Selanjutnya IMG 20250529 WA0005 Cemburu Buta, Ketua Geng Motor Cilacap Tikam Pemuda Gara-Gara Istri Siri Cemburu Buta, Ketua Geng Motor Cilacap Tikam Pemuda Gara-Gara Istri Siri

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti
- Advertisement -
Sumpah Pemuda

Mungkin Anda Suka

img 20251102 wa0017 Quran Center Baznas Cilacap Luluskan Puluhan Santri, Siap Jadi Cahaya Qurani di Tengah Masyarakat
Cilacap

Quran Center Baznas Cilacap Luluskan Puluhan Santri, Siap Jadi Cahaya Qurani di Tengah Masyarakat

Oleh Faiz Ardani
img 20251103 wa0024 Bupati Cilacap Ajukan Rp20 Miliar ke Pusat untuk Normalisasi Kaliyasa, Perkuat Penanganan Banjir di Kota
Cilacap

Bupati Cilacap Ajukan Rp20 Miliar ke Pusat untuk Normalisasi Kaliyasa, Perkuat Penanganan Banjir di Kota

Oleh Faiz Ardani
ojol cilacap
Cilacap

Ratusan Ojol Ikut Apel Kamtibmas 2025, Polresta Cilacap Perkuat Sinergi

Oleh Faiz Ardani
Persibara
BanjarnegaraCilacapOlahraga

Persibara dan PSCS Tumbang di Laga Perdana Kualifikasi Porprov XVII Jateng

Oleh Syarif TM
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?