
SEPUTARBANYAS.COM – Petugas gabungan menggerebek sebuah pabrik jamu ilegal di wilayah Sikampuh, Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap, Senin (12/5/2025). Tempat produksi jamu diduga tanpa izin ini sempat dicurigai pabrik narkotika.
Dalam operasi gabungan ini melibatkan Tim Pemberantasan BNN RI, BNN Provinsi Jawa Tengah, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), BNN Kabupaten Cilacap dan Polresta Cilacap.
Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pembuatan Pil PCC (Paracetamol, Cafein, dan Carisoprodol) di lokasi tersebut. Untuk itu, tim gabungan melakukan penyelidikan secara mendalam.
“Informasi yang diterima tim menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada produksi narkotika,” ujar Kepala BNN Kabupaten Cilacap, Kombes Pol Eddy Mulsupriyanto.
Setelah tim melakukan penggerebekan, hasil pemeriksaan di lokasi justru mengungkap fakta berbeda. Bangunan yang diduga sebagai pabrik narkotika ternyata merupakan pabrik jamu ilegal tanpa izin. Pabrik tersebut memproduksi berbagai jenis jamu dengan bahan baku yang tidak terjamin kualitas dan keamanannya.
“Ini adalah bukti bahwa kami tidak hanya fokus pada narkotika, tetapi juga pada produk ilegal lain yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Pabrik jamu ilegal ini jelas melanggar aturan dan harus ditindak tegas,” tegas Kepala BNN Kabupaten Cilacap.
Ia menambahkan bahwa operasi semacam ini adalah bentuk keseriusan BNN Kabupaten Cilacap dalam melindungi masyarakat dari ancaman produk berbahaya.
Seluruh barang temuan di lokasi, mulai dari bahan baku, alat produksi, hingga produk jadi, langsung diserahkan kepada BPOM, termasuk puluhan ribu pil jamu untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain itu, pemilik pabrik berinisial A (30) dan karyawannya W (43) juga turut diamankan dan akan menjalani pemeriksaan hukum terkait aktivitas produksinya.
Kepala BNN Kabupaten Cilacap menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan wilayah Cilacap bebas dari peredaran narkotika dan produk ilegal.
“Ini bukan yang terakhir. Kami akan terus melindungi masyarakat dari bahaya narkotika dan produk ilegal lainnya,” pungkasnya.



