Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Cilacap > Polresta Cilacap Bekuk Pengedar Sinte, Barang Bukti Siap Edar Disita
Cilacap

Polresta Cilacap Bekuk Pengedar Sinte, Barang Bukti Siap Edar Disita

Faiz Ardani
Terakhir diperbarui: 5 November 2025 13:04
Faiz Ardani
Membagikan
img 20251105 wa0019 Polresta Cilacap Bekuk Pengedar Sinte, Barang Bukti Siap Edar Disita
Satnarkoba Polresta Cilacap saat memeriksa tersangka terduga pengedar narkoba. (Humas Polresta Cilacap).
Membagikan

Peredaran narkotika di kalangan remaja kembali menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Dalam operasi terbaru, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cilacap berhasil membongkar praktik peredaran narkotika jenis Sinte yang melibatkan seorang pemuda berusia 18 tahun.

Pemuda berinisial YD, warga Kelurahan Tritih Kulon, Kecamatan Cilacap Utara, diamankan petugas setelah diduga kuat menjadi pengedar tembakau sintetis yang marak beredar di kalangan anak muda. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan cara membeli Sinte melalui media sosial, kemudian mengirim dan menjualnya kembali di wilayah Cilacap

Penangkapan berlangsung pada Senin (3/11) sekitar pukul 15.45 WIB di wilayah Tritih Kulon. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita satu paket plastik berisi tembakau diduga Sinte seberat 1,58 gram, sejumlah barang bukti pendukung lainnya, serta sepeda motor yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Kapolresta Cilacap melalui Kasi Humas Ipda Galih Soecahyo, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.

Baca juga  Maos Disiapkan Jadi Pusat Pertanian & Jasa, Majenang Agropolitan

“Pelaku mengaku membeli Sinte melalui media sosial dengan sistem pengiriman menggunakan alamat drop di wilayah Wangon, Banyumas. Barang itu rencananya akan diedarkan kembali di Cilacap,” ungkap Ipda Galih, Rabu (5/11/2025).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui telah dua kali membeli Sinte secara daring dengan tujuan untuk dijual kembali demi memperoleh keuntungan pribadi. Modus ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba kini semakin kompleks, bahkan melibatkan generasi muda yang terjebak dalam praktik jual-beli daring di dunia maya.

Polisi menegaskan, pelaku kini telah diamankan di Mapolresta Cilacap dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa bahaya narkotika tidak hanya mengancam pelaku, tetapi juga masa depan generasi muda dan keamanan lingkungan masyarakat. Karena itu, Polresta Cilacap mengajak seluruh warga untuk aktif berperan dalam pencegahan dan pelaporan peredaran narkoba.

Baca juga  Jaringan Uang Palsu Rp3,3 Miliar Bermodus Mistis Dibongkar Polresta Cilacap

“Kami imbau masyarakat agar tidak segan melapor bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Layanan Call Center 110 Polresta Cilacap siap 24 jam menerima laporan dan memberikan bantuan hukum,” tandasnya.

TAG:kurirpolresta cilacapsinte
Artikel Sebelumnya whatsapp image 2025 11 04 at 13.38.56 1 PMI dan BPBD Salurkan Bantuan Logistik pada Korban Bencana PMI dan BPBD Salurkan Bantuan Logistik pada Korban Bencana
Artikel Selanjutnya Sumanto Sumanto Sebut Wawasan Kebangsaan Tak Hanya Sekadar Hafalan Pancasila dan UUD 1945
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Cilacap, Hari Winarno memberikan keterangan terkait percepatan tender. (Faiz Ardani).
Cilacap

Pemkab Cilacap Kebut Lelang Proyek 2026, PBJ Jemput Bola ke OPD

Oleh Faiz Ardani
imigrasi cilacap
Cilacap

Imigrasi Cilacap Deportasi WN Taiwan, Overstay Lebih 60 Hari

Oleh Faiz Ardani
Wisata cilacap
CilacapPlesiran

Jelajahi Wisata Cilacap Gratis Tiket Masuk, Destinasi Alam Eksotis Tanpa Biaya

Oleh Kurnia
Wijayakusuma fc
CilacapOlahraga

Laga Wijayakusuma FC vs Persibat Diundur

Oleh Djamal SG
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?