Keterlambatan penerbitan rapor memicu keresahan di kalangan orang tua siswa. Ratusan wali murid SMP Pemda 2 Kesugihan mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cilacap, Kamis (8/1/2026). Mereka meminta kepastian terkait nilai rapor siswa yang hingga kini belum diterima, padahal semester pertama tahun ajaran telah resmi berakhir.
Konflik Internal Yayasan Picu Keterlambatan Rapor Siswa SMP Pemda 2 Kesugihan
Kedatangan para wali murid ini dipicu oleh polemik internal di tubuh Yayasan Pembudi Darma (Pemda) yang menaungi sekolah swasta tersebut. Konflik berkepanjangan dinilai berdampak langsung pada hak pendidikan siswa, terutama dalam proses administrasi akademik.
Pantauan di lokasi, ratusan wali murid yang mayoritas kaum perempuan memadati halaman kantor dinas. Mereka membawa poster berisi tuntutan agar pemerintah daerah turun tangan menyelesaikan persoalan yang terjadi di sekolah. Aksi berjalan tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Orang Tua Resah, Minta Kepastian Hak Pendidikan Siswa SMP Pemda 2 Kesugihan
Salah satu wali murid, Musafi, mengatakan keterlambatan penerbitan rapor telah berlangsung cukup lama dan membuat orang tua resah. Mereka khawatir keterlambatan rapor mempengaruhi administrasi sekolah, padalah sudah menginjal kelas IX.
“Kami ingin rapor segera keluar karena masalah ini sudah berlarut-larut. Anak-anak kami jangan sampai dirugikan. Dinas harus segera memberikan solusi penyelesaian,” kata Musafi di sela audiensi.
Selain menuntut rapor, para wali murid juga meminta agar konflik internal yayasan segera diselesaikan. Mereka berharap proses belajar-mengajar dapat kembali berjalan normal, aman, dan nyaman tanpa bayang-bayang persoalan manajemen sekolah.
Disdikbud Akui Kendala Input Nilai e-Rapor
Dalam aksi tersebut, sejumlah perwakilan wali murid diterima untuk beraudiensi dengan Kepala Disdikbud Kabupaten Cilacap, Paiman. Dalam pertemuan itu, Paiman menjelaskan bahwa hingga saat ini nilai siswa memang belum terinput ke sistem e-Rapor akibat kendala teknis dan administratif.
“Besok kami akan mendampingi langsung proses penginputan nilai e-Rapor di sekolah. Kami tunggu sampai selesai agar rapor bisa segera diterbitkan,” ujar Paiman.
Permasalahan bermula dari konflik internal yayasan yang ditandai dengan munculnya akta nomor 06 yang menggantikan akta nomor 05. Perubahan tersebut berdampak pada pergantian akun operator penginputan data, sehingga proses administrasi akademik terhambat.
Disdikbud Pastikan Rapor Terbit Pekan Depan
Audiensi ini, Disdikbud Cilacap menghadirkan perwakilan dari kedua belah pihak, baik operator maupun kepala sekolah lama dan baru, guna mencari solusi menyeluruh atas polemik yang terjadi dan disepakati bahwa mulai hari ini akan dilakukan input dan dijadwalkan rapor dapat dibagikan kepada siswa SMP Pemda 2 Kesugihan pada Selasa pekan depan.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!







