
SEPUTARCILACAP.COM- Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nirbaya bersama jajaran Polsek Nusakambangan melaksanakan razia gabungan di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (19/9).
Razia dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar setiap sudut kamar hunian. Petugas memeriksa dengan teliti untuk mencegah adanya barang-barang yang dilarang berada di dalam lapas. Hasil pemeriksaan, tim menemukan sejumlah benda berbahaya berupa tang dan sendok berbahan logam yang berpotensi disalahgunakan.
Kepala Pengamanan Lapas Nirbaya, Mukhtar, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga keamanan. “Razia ini adalah upaya pencegahan. Barang-barang berbahaya seperti yang ditemukan hari ini bisa saja dimanfaatkan untuk hal-hal yang tidak kita inginkan. Karena itu, kami pastikan penertiban akan terus dilakukan secara rutin,” tegas Mukhtar.
Hal senada disampaikan personel Polsek Nusakambangan, Bripka Ary Eko, yang turut serta dalam kegiatan tersebut. “Kami dari Polsek siap mendukung Lapas Nirbaya dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Sinergi ini penting agar tidak ada celah bagi peredaran maupun penyalahgunaan barang terlarang di dalam lapas,” ujarnya.
Barang bukti hasil temuan langsung diamankan untuk didata dan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Lapas Nirbaya dan Polsek Nusakambangan menegaskan bahwa upaya penegakan tata tertib dan pencegahan gangguan keamanan akan terus diperkuat demi terciptanya lingkungan lapas yang aman dan tertib.


