Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Cilacap > Sengketa Lahan Memanas! Warga Kampung Laut Gerudug Kantor Bupati Cilacap
Cilacap

Sengketa Lahan Memanas! Warga Kampung Laut Gerudug Kantor Bupati Cilacap

Faiz Ardani
Terakhir diperbarui: 19 Desember 2025 16:27
Faiz Ardani
Membagikan
Kampung Laut
Warga Desa Ujungalang Kampung Laut demo di halaman Kantor Bupati Cilacap. (Faiz Ardani).
Membagikan

Puluhan warga Desa Ujungalang, Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap, menggelar aksi damai di Kantor Bupati Cilacap, Jumat (19/12/2025). Mereka meminta pemerintah daerah turun tangan menyelesaikan konflik sengketa lahan tanah timbul yang sudah berlarut-larut.

Aksi yang diikuti sebagian besar kaum perempuan ini mendapat pengawalan aparat kepolisian. Massa membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan agar hak atas lahan yang selama ini mereka kelola dapat dipertahankan.

Kampung Laut
Warga Desa Ujungalang Kampung Laut demo di halaman Kantor Bupati Cilacap. (Faiz Ardani).

Warga Kampung Laut Demo di Kantor Bupati

Juru bicara aksi, Wandi Nasution, menyampaikan bahwa warga menilai telah terjadi aktivitas pembukaan lahan secara tidak wajar di wilayah Kampung Laut, terutama di wilayah Ujunglang hingga Gragalan oleh sebuah lembaga. Ia menyebut, sekitar 34,2 hektare lahan yang selama ini dimanfaatkan warga untuk bertani dibuka tanpa proses sosialisasi yang jelas.

“Warga meminta tanah yang selama ini mereka kelola dikembalikan. Selain itu, aktivitas alat berat di lokasi juga diminta dihentikan,” kata Wandi yang juga dari Divisi Advokasi LBH Yogyakarta, usai audiensi dengan Sekda.

Baca juga  Cilacap Raih Predikat Kabupaten Kreatif 2025: Era Baru Industri Film, Animasi, dan Video

Menurutnya, warga juga menolak berbagai rencana pengembangan di kawasan tersebut, baik untuk pertanian skala besar, penyodetan, pertambangan, maupun kegiatan lain, apabila berpotensi melanggar hak-hak masyarakat setempat.

Ia menegaskan, sebagian besar warga Kampung Laut telah menguasai dan mengelola lahan tersebut secara turun-temurun selama puluhan tahun.

Wandi juga menyinggung adanya tekanan psikologis yang dirasakan warga, mulai dari pemasangan patok hingga ancaman pengosongan lahan.

Padahal, kata dia, warga merupakan petani dan nelayan yang tidak memahami aspek hukum secara mendalam, namun kini dihadapkan pada berbagai klaim regulasi yang tidak pernah dijelaskan secara terbuka.

Ia menambahkan, kawasan tersebut memiliki nilai sejarah panjang. Wilayah yang kini menjadi tanah timbul di sekitar Segara Anakan, menurutnya, merupakan bagian dari ruang hidup masyarakat pesisir sejak masa kolonial. Karena itu, warga berharap negara hadir untuk melindungi hak mereka atas tanah, air, dan sumber penghidupan.

“Padahal warga sudah menguasai lebih dari 20 tahun sampai dari pada turun-temurun, nenek moyang, sampai sekarang,” ungkapnya.

Baca juga  Bupati Syamsul Minta Pejabat Cilacap Jaga Integritas
Kampung Laut
Perwakilan Warga Desa Ujungalang Kampung Laut beraudiensi dengan Sekda Cilacap. (Faiz Ardani).

Setelah beberapa saat berorasi, perwakilan warga diterima audiensi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono. Dalam pertemuan tersebut, Sekda menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk ikut memfasilitasi penyelesaian sengketa secara menyeluruh dan proporsional.

“Persoalan ini akan kita komunikasikan dengan Menteri Dalam Negeri melalui Forkopimda, untuk ini saya tahu persis, dulu itu rawa (lahan sengketa) saya tahu sejarah dari rawa sampai sawah,” ujar Sadmoko, yang pernah menjabat sebagai Camat Kampung Laut.

Pemkab Cilacap, lanjutnya, berupaya mencari solusi terbaik agar konflik lahan dapat diselesaikan tanpa merugikan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Kampung Laut
Warga Desa Ujungalang Kampung Laut demo di halaman Kantor Bupati Cilacap. (Faiz Ardani).
TAG:Bupati CilacapDemoKampung LautSengketa lahan
Artikel Sebelumnya NDX AKA Konser di Purwokerto Malam Ini, Mobil NDX AKA Kecelakaan di Kemranjen
Artikel Selanjutnya Braling Grand Hotel Braling Grand Hotel Purbalingga Angkat Budaya Lewat “Rhythm of Nusantara” di Malam Tahun Baru
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Cilacap, Hari Winarno memberikan keterangan terkait percepatan tender. (Faiz Ardani).
Cilacap

Pemkab Cilacap Kebut Lelang Proyek 2026, PBJ Jemput Bola ke OPD

Oleh Faiz Ardani
imigrasi cilacap
Cilacap

Imigrasi Cilacap Deportasi WN Taiwan, Overstay Lebih 60 Hari

Oleh Faiz Ardani
Wisata cilacap
CilacapPlesiran

Jelajahi Wisata Cilacap Gratis Tiket Masuk, Destinasi Alam Eksotis Tanpa Biaya

Oleh Kurnia
Wijayakusuma fc
CilacapOlahraga

Laga Wijayakusuma FC vs Persibat Diundur

Oleh Djamal SG
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?