Sebanyak 34 remaja diamankan oleh personel gabungan Satlantas dan Satsamapta Polres Kebumen. Bocah-bocah tersebut terlibat aksi balap liar di Jalan Sidomoro, Buluspesantren, tepatnya di belakang Terminal Bus Tipe A Kebumen, Rabu (17/12/2025) sore.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Kasatlantas AKP Edi Nugroho memberikan penjelasannya. Dia mengatakan, penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang terganggu dengan aksi balapan liar di lokasi tersebut. Warga resah dengan aksi bocah-bocah tersebut. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan pembubaran aksi balapan liar.
“Pengamanan bermula dari aduan warga yang resah. Saat dilakukan penertiban, puluhan remaja berikut kendaraan berhasil diamankan,” kata AKP Edi Nugroho seperti dikutip dari Instagram Polres Kebbumen.
Edi mengatakan, seluruh remaja yang diamankan masih berstatus pelajar. Bahkan, mayoritas di antaranya masih di bawah umur. Selain mengamankan para remaja, polisi juga turut mengamanakan unit sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar.
Kendaraan-kendaraan tersebut langsung dikenai penilangan manual karena tidak sesuai spesifikasi teknis. “Sebanyak 29 kendaraan kami lakukan tilang manual. Motor-motor itu menggunakan knalpot brong, tidak sesuai peruntukan, dan sudah dimodifikasi khusus untuk balap liar,” kata Edi.
Para remaja kemudian diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Polisi juga memanggil orang tua masing-masing untuk menjemput anak-anak mereka di Mapolres Kebumen.
Orangtua Tak Tahu Anaknya Balap Liar
Salah satu orang tua, Sugeng, mengaku tidak mengetahui aktivitas anaknya. Ia mengatakan anaknya berpamitan keluar rumah dengan alasan membeli bensin.
“Awalnya anak pamit beli bensin. Setelah itu saya melihat siaran langsung di TikTok ada pembubaran balap liar, dan di situ terlihat motor anak saya,” kata Sugeng.
*Anda bisa liat info lain di Instagram kami.







