Kasus Narkoba, 2 Pria asal Buaran Pekalongan Ditangkap

Djamal SG
Polres Pekalongan ungkap kasus narkoba. (Dok Polres Pekalongan)

Satres Narkoba Polres Pekalongan berhasil menangkap dua terduga pelaku terkait kasus narkoba. Keduanya adalah AS alias Jayus (34) dan MBS (36). Keduanya adalah warga Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan.

Dikutip dari Tribratanews Polres Pekalongan, mulanya ada informasi dari masyarakat terkait dengan peredaran narkoba. Kemudian, penangkapan pada AS dilakukan di depan TK/KB RA Kartini yang ada di Gang Jalan Raya Ketitang Kidul Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, Minggu (19/4/2026) pukul 22.00 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan pada AS, ditemukan satu paket sabu seberat bruto 0,86 gram yang dibungkus plastik klip transparan dengan isolasi hitam. AS mengaku memperoleh barang tersebut dengan cara membeli dari MBS seharga Rp450 ribu. Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MBS di kediamannya di wilayah Buaran.

Petugas juga melakukan penggeledahan lanjutan di rumah AS. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebanyak 300 butir psikotropika jenis alprazolam dalam kemasan tablet 1 mg. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain seperti dua unit telepon genggam, uang tunai Rp400 ribu, tas kain, jaket, serta satu unit sepeda motor.

Baca juga  Indopower Fun Run, Semangat Hidupkan Energi Berkelanjutan

Berantas Kasus Narkoba

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Iptu R. Yonanta Edy Pranawa, S.H., M.H memberikan penjelasannya. Dia menyampaikan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas kasus narkoba di wilayah Pekalongan.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan intensif. Dari hasil operasi, kami berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yakni AS dan MBS beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan psikotropika. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Yonanta, Selasa (21/04/2026).

Dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan terus dilakukan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait kasus narkoba,” katanya.