PSIR Rembang didiskualifikasi dari Liga 4 Jateng. Hal itu berdasarkan keputusan Komite Disiplin PSSI Jateng yang diunggah di media sosial PSSI Jateng.
Diskualifikasi ini karena adanya kerusuhan parah usai laga PSIR Rembang vs Persak Kebumen di leg kedua semifinal Liga 4 Jateng, Kamis (12/2/2026).
Usai laga, penonton di tribun timur Stadion Krida Rembang, masuk ke lapangan dan menyerbu wasit. Wasit dikeroyok dan sempat lepas, tapi kemudian terjengkang. Aparat pun kewalahan dengan situasi tersebut.
Kerusuhan itu masuk kategori pelanggaran berat dan PSIR didiskualifikasi dari Liga 4 Jateng. Selain itu, PSIR didenda Rp45 juga plus tak boleh main di kandang enam kali di Liga 4 Jateng edisi berikutnya. Kemudian, PSIR juga didenda Rp45 juta karena ada penonton yang melempar botol ke lapangan.
Selain untuk PSIR Rembang, hukuman juga untuk Abdul Rohman, panitia pelaksana pertandingan PSIR vs Persak. Dia dinilai bersalah karena adanya kerusuhan brutal di Stadion Krida.
Komdis PSSI Jateng menghukum Abdul Rohman tak boleh masuk stadion dan tidak boleh beraktivitas di dunia sepak bola seumur hidup.
PSIR Rembang pun Gagal ke Liga 4 Nasional
Dari putusan Komdis PSSI Jateng tersebut, PSIR tentu gagal lolos ke Liga 4 Nasional. Padahal, sebenarnya dengan status sebagai semifinalis, PSIR bisa ke Liga 4 Nasional.
Tapi karena perilaku sebagain penonton di Stadion Krida yang membuat rusuh, PSIR didiskualifikasi dan dengan begitu tak lolos ke Liga 4 Nasional.
Belum diketahui, siapa yang akan menggantikan PSIR Rembang di Liga 4 Nasional.
*Anda bisa lihat info lain di Instagram kami.



