PEMERINTAH Daerah memiliki peranan yang sangat penting dalam pencapaian Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta, yang menjadi salah satu target utama pembangunan kesehatan nasional.
Melalui UHC, seluruh penduduk diharapkan dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas, berkesinambungan, dan terjangkau tanpa terbebani persoalan biaya.
Dalam upaya mewujudkan target tersebut, pemerintah daerah memegang peran strategis, terutama melalui dukungan terhadap kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Salah satu kontribusi nyata pemerintah daerah dalam mendukung UHC diwujudkan melalui pembiayaan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Skema ini membuka akses jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu yang sebelumnya belum terlindungi.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Mujiatin, menegaskan bahwa komitmen pemerintah daerah menjadi faktor kunci dalam pencapaian status UHC di suatu wilayah.
“Pemerintah daerah memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan UHC. Melalui dukungan pembiayaan PBI APBD, masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan dapat terdaftar sebagai peserta JKN dan memperoleh layanan kesehatan sesuai ketentuan,” ujar Mujiatin.
Sinergi Lintas Sektor Jaga Keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan
Mujiatin menambahkan, keberhasilan Program JKN tidak hanya ditentukan oleh aspek pembiayaan. Sinergi lintas sektor antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, serta fasilitas pelayanan kesehatan menjadi kunci agar layanan berjalan efektif dan berkelanjutan.
Selain itu, pemutakhiran data kependudukan dan kepesertaan juga memegang peranan penting agar perlindungan jaminan kesehatan tepat sasaran dan dapat terus dipertahankan.
Dukungan pemerintah daerah melalui PBI APBD terbukti memberi dampak langsung bagi masyarakat. Hal tersebut dirasakan Munirah (65), warga Desa Candi, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen.
Munirah menjalani perawatan akibat hipertensi dan gastroenteritis. Ia mengaku sangat terbantu karena seluruh biaya perawatan ditanggung oleh Program JKN setelah dirinya terdaftar sebagai peserta PBI APBD. Selama menjalani rawat inap selama empat hari hingga kontrol lanjutan, Munirah tidak dipungut biaya.
Keluarga Lebih Tenang dengan Perlindungan JKN
Pengalaman serupa dirasakan Ma’minah (52), warga Desa Kedawung, Kecamatan Pejagoan, Kabupaten Kebumen. Sejak terdaftar sebagai peserta PBI APBD, ia merasa lebih tenang karena seluruh anggota keluarganya telah memiliki jaminan kesehatan.
“Terima kasih telah mendaftarkan seluruh keluarga saya menjadi peserta PBI APBD. Saya tenang karena kesehatan keluarga kami terjamin,” katanya.
Dengan dukungan kuat dari pemerintah daerah, sinergi lintas sektor, serta optimalisasi peran BPJS Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan, pencapaian UHC diharapkan tidak hanya dapat diraih, tetapi juga dipertahankan secara berkelanjutan.
Upaya ini menjadi fondasi penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sekaligus mendorong terwujudnya pembangunan kesehatan yang inklusif, merata, dan berkeadilan.
*Anda bisa melihat info lain di Instagram kami.



