Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Nasional > Dewan Pers Bantah Pungut Biaya Pamflet Imbauan, Masyarakat Diminta Waspada
Nasional

Dewan Pers Bantah Pungut Biaya Pamflet Imbauan, Masyarakat Diminta Waspada

Budi Pekerti
Terakhir diperbarui: 12 Januari 2026 19:02
Budi Pekerti
Membagikan
Dewan Pers
Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suyanto. (Foto :dewanpers.or.id)
Membagikan

Dewan Pers membantah  bahwa tidak pernah meminta, mengedarkan, memungut biaya, maupun menuntut pembayaran dalam bentuk apa pun terkait penyebaran pamflet imbauan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan profesi pers. Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di sejumlah daerah mengenai adanya pungutan dengan nominal tertentu yang dikaitkan dengan pamflet tersebut.

Beri  Klarifikasi

Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, menyampaikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang dinilai dapat meresahkan masyarakat serta mencederai marwah profesi jurnalistik. Ia menegaskan, seluruh bentuk sosialisasi yang dilakukan Dewan Pers murni bersifat edukatif dan tidak mengandung unsur komersial.

“Dewan Pers tidak pernah meminta atau memungut biaya dalam bentuk apa pun terkait pamflet imbauan masyarakat mengenai oknum yang menyalahgunakan tugas mulia pers,” kata Totok dalam pernyataannya, Selasa (12/1/2026).

 

Meningkatkan Kesadaran Publik

 

Totok menjelaskan, pamflet imbauan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik sekaligus melindungi profesi wartawan dari praktik-praktik yang mencoreng nilai-nilai jurnalisme. Menurutnya, imbauan itu juga menjadi bagian dari upaya menjaga kemerdekaan pers agar tetap berjalan sesuai kode etik dan peraturan perundang-undangan.

Baca juga  Gagal Bawa Timnas Garuda Lolos Piala Dunia 2026, PSSI  Pecat Patrick Kluivert

“Segala bentuk sosialisasi atau imbauan yang dikeluarkan oleh Dewan Pers semata-mata untuk edukasi publik dan perlindungan profesi, tanpa ada unsur komersial atau pembebanan biaya kepada pihak mana pun,” tegasnya.

 

Menjaga Profesionalitas Pers

 

Lebih lanjut, pihaknya  mengajak seluruh lapisan masyarakat, instansi pemerintah, hingga sektor swasta untuk turut berperan aktif menjaga profesionalitas pers. Salah satunya dengan membangun hubungan yang wajar dan transparan bersama insan media, serta menghindari pemberian imbalan dalam bentuk apa pun yang berpotensi mengganggu independensi dan integritas jurnalisme.

Totok juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya apabila ada pihak yang mengatasnamakan Dewan Pers dan meminta sejumlah uang atau fasilitas tertentu. Ia menilai praktik tersebut merupakan tindakan yang menyesatkan dan harus segera ditindaklanjuti.

“Apabila terdapat oknum yang mengatasnamakan kami  dan meminta sejumlah uang atau fasilitas tertentu, kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib atau menghubungi saluran resmi pengaduan Dewan Pers,” ujarnya.

Buka Kanal Pengaduan

Sebagai langkah konkret, pihaknya menyediakan kanal pengaduan resmi yang dapat diakses masyarakat melalui laman https://pengaduan.dewanpers.or.id/login untuk melaporkan dugaan pelanggaran atau penyalahgunaan nama lembaga.

Baca juga  Jelang Konser Dewa, Satlantas Polresta Cilacap Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Dewan Pers berharap klarifikasi ini dapat menjadi perhatian bagi seluruh media dan masyarakat luas, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kemerdekaan pers yang bersih, profesional, dan bermartabat di Indonesia.

 

TAG:Dewan PersPamflet ImbauanTak Ada Pungutan
Artikel Sebelumnya Petugas saat evakuasi pohon tumbang menimpa rumah warga di Cilacap. (BPBD Cilacap). Diterpa Hujan Angin, Pohon Timpa Rumah Warga Cilacap
Artikel Selanjutnya Stasiun Purwokerto Rekomendasi Hotel Terbaik Dekat Stasiun Purwokerto: Pilihan Nyaman dan Strategis untuk Wisatawan
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Bantuan mahasiswa terdampak banjir
BeritaJatengNasional

Gubernur Jateng Penuhi Janjinya, 162 Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatera Terima Bantuan

Oleh Syarif TM
Gubernur soal Asuransi gagal panen
BeritaJatengNasional

Cuaca Ekstrem Ancam Ketahanan Pangan, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Daerah Ajukan Asuransi Gagal Panen

Oleh Nestya Zahra
Presiden Prabowo
Nasional

Presiden Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Malang, Komitmen Perluas Akses Pendidikan

Oleh Budi Pekerti
PDI Perjuangan
Nasional

PDI Perjuangan Tegaskan Jadi Penyeimbang, Puan : Kritis, Cerdas, Solutif dan Kerakyatan

Oleh Budi Pekerti
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?