Akhir pekan ini, anak sekolah akan menerima rapor semester pertama. Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN membuat surat edaran terkait gerakan ayah ambil rapor anak ke sekolah.
Surat edaran itu bernomor 14 tahun 2025. Bahkan, dari surat edaran itu diketahui jika ayah yang mengambil rapor anak, bisa saja mendapatkan penghargaan.
Surat edaran Menteri seperti disarikan dari Instagram Pemkab Kebumen menyebutkan bahwa seluruh ayah yang memiliki anak usia sekolah diimbau mengambil rapor anak secara langsung ke sekolah pada waktu penerimaan rapor akhir sepester.
Dijelaskan, anak usia sekolah yang dimaksud dalam surat edaran itu adalah anak pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Disebutkan juga bahwa gerakan ayah ambil rapor anak ke sekolah mulai dilaksanakan pada Desember 2025 dengan menyesuaikan jadwal pengambilan rapor di masing-masing sekolah.
Ayah yang mengikuti gerakan ini dapat diberikan dispensasi keterlambatan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing instansi atau tempat kerja. Jadi dengan begitu, gerakan ayah ambil rapor bisa maksimal dilakukan.
Ayah Ambil Rapor Bisa Dapat Penghargaan
Dalam surat edaran itu juga disebutkan ada apresiasi dalam gerakan ayah teladan Indonesia tersebut. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN memberikan penghargaan pada 10 ayah terpilih.
Mereka atau ayah yang mengambil rapor anak bisa mendapatkan penghargaan jika mengunggah foto dan/atau video kegiatan mengambil rapor tersebut ke platform Instagram. Tentunya dengan menggunakan tagar #GATI dan #sekolahbersamaayah. Kemudian menandai akun @kemendukbangga_bkkbn, @dithanrembkkbn, dan/atau @gatikemendukbangga.
*Anda bisa lihat info lain di Instagram kami.







