Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Nasional > Ayah Ambil Rapor Bisa Dapat Penghargaan, Ini Ketentuannya
Nasional

Ayah Ambil Rapor Bisa Dapat Penghargaan, Ini Ketentuannya

Djamal SG
Terakhir diperbarui: 18 Desember 2025 10:59
Djamal SG
Membagikan
ayah ambil rapor
Gerakan ayah ambil rapor digaungkan Kementerian Kependudukan Pembangunan Keluarga/BKKBN. (dok Instagram Pemkab Kebumen)
Membagikan

Akhir pekan ini, anak sekolah akan menerima rapor semester pertama. Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN membuat surat edaran terkait gerakan ayah ambil rapor anak ke sekolah.

Surat edaran itu bernomor 14 tahun 2025. Bahkan, dari surat edaran itu diketahui jika ayah yang mengambil rapor anak, bisa saja mendapatkan penghargaan.

Surat edaran Menteri seperti disarikan dari Instagram Pemkab Kebumen menyebutkan bahwa seluruh ayah yang memiliki anak usia sekolah diimbau mengambil rapor anak secara langsung ke sekolah pada waktu penerimaan rapor akhir sepester.

Dijelaskan, anak usia sekolah yang dimaksud dalam surat edaran itu adalah anak pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Disebutkan juga bahwa gerakan ayah ambil rapor anak ke sekolah mulai dilaksanakan pada Desember 2025 dengan menyesuaikan jadwal pengambilan rapor di masing-masing sekolah.

Ayah yang mengikuti gerakan ini dapat diberikan dispensasi keterlambatan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing instansi atau tempat kerja. Jadi dengan begitu, gerakan ayah ambil rapor bisa maksimal dilakukan.

Baca juga  Libur Nataru, Diskon Tiket Kereta sampai 30 Persen

Ayah Ambil Rapor Bisa Dapat Penghargaan

Dalam surat edaran itu juga disebutkan ada apresiasi dalam gerakan ayah teladan Indonesia tersebut. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN memberikan penghargaan pada 10 ayah terpilih.

Mereka atau ayah yang mengambil rapor anak bisa mendapatkan penghargaan jika mengunggah foto dan/atau video kegiatan mengambil rapor tersebut ke platform Instagram. Tentunya dengan menggunakan tagar #GATI dan #sekolahbersamaayah. Kemudian menandai akun @kemendukbangga_bkkbn, @dithanrembkkbn, dan/atau @gatikemendukbangga.

*Anda bisa lihat info lain di Instagram kami.

TAG:ayah ambil rapor
Artikel Sebelumnya Purbalingga-Tono City Sepakat Jalin Kerja Sama Purbalingga-Tono City Sepakat Jalin Kerja Sama, Ini Tujuannya
Artikel Selanjutnya Film Avatar Fire and Ash menjadi salah satu tontonan paling dinanti menjelang akhir tahun. Film Avatar Fire and Ash, Hadirkan Pemimpin Ash People yang Brutal
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Bantuan mahasiswa terdampak banjir
BeritaJatengNasional

Gubernur Jateng Penuhi Janjinya, 162 Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatera Terima Bantuan

Oleh Syarif TM
Gubernur soal Asuransi gagal panen
BeritaJatengNasional

Cuaca Ekstrem Ancam Ketahanan Pangan, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Daerah Ajukan Asuransi Gagal Panen

Oleh Nestya Zahra
Presiden Prabowo
Nasional

Presiden Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Malang, Komitmen Perluas Akses Pendidikan

Oleh Budi Pekerti
PDI Perjuangan
Nasional

PDI Perjuangan Tegaskan Jadi Penyeimbang, Puan : Kritis, Cerdas, Solutif dan Kerakyatan

Oleh Budi Pekerti
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?