Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026

Budi Pekerti
Sidang Isbat Pemerintah RI. (Foto : setneg.go.id)

Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 H/2026 M jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan ini didasarkan pada keputusan Sidang Isbat (Penetapan) 1 Ramadan 1447 H yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar, di Jakarta, Selasa (17/2/2026).

“Secara hisab, data hilal pada hari ini tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS. Dengan demikian, berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai sidang.

 

Hilal Belum Terlihat

Pemerintah menyampaikan berdasarkan paparan dari Tim Hisab Rukyat, Kementerian Agama (Kemenag), tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada rentang minus 2 derajat, 24 menit, 43 detik hingga nol derajat, 55 menit, 41 detik, serta sudut elongasi berada pada kisaran nol derajat, 56 menit, 23 detik hingga 1 derajat, 53 menit, 36 detik. Data tersebut belum memenuhi kriteria visibilitas hilal atau imkan rukyat yang ditetapkan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yakni tinggi hilal minimum 3 derajat dan sudut elongasi minimum 6,4 derajat.

Baca juga  Belasan Ribu Nelayan Demo di KKP, Termasuk dari Cilacap

“Bukan hanya belum memenuhi kriteria imkan rukyat, tetapi secara astronomis hilal belum mungkin terlihat, sehingga secara hisab data hilal hari ini tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS,” jelas Menag.

Hasil hisab tersebut terkonfirmasi oleh laporan para perukyat yang diturunkan Kemenag di 96 titik pengamatan yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

“Tidak ada laporan hilal terlihat dari seluruh titik pengamatan. Bahkan di negara-negara Islam lainnya, belum ada yang memenuhi kriteria imkan rukyat, dan kalender Hijriah Global versi Turki pun tidak memulai Ramadan esok hari,” ujar Menag.

 

Ibadah Puasa Besama

Pemerintah melalui  Menag berharap keputusan Sidang Isbat ini memungkinkan seluruh umat Islam di Indonesia memulai ibadah puasa secara bersama-sama.
“Semoga momentum ini menjadi simbol kebersamaan umat Islam sekaligus mencerminkan persatuan kita sebagai anak bangsa dalam menyongsong masa depan yang lebih baik. Apabila terdapat sebagian umat Islam yang memiliki keyakinan berbeda dalam penetapan awal Ramadan, kami mengimbau agar perbedaan tersebut tidak menimbulkan perpecahan. Jadikan perbedaan sebagai kekayaan dan mozaik indah bangsa Indonesia. Kita sudah berpengalaman hidup dalam perbedaan, tetapi tetap kokoh dalam persatuan,” tuturnya.

Baca juga  Perkuat Tata Kelola Hukum Program JKN, BPJS Kesehatan Gandeng Jamdatun Kejagung

Pemerintah Gelar Sidang Isbat

Pemerintah menggelar sidang isbat yang dihadiri antara lain Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar, Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i, para pimpinan ormas Islam, para ahli falak dan astronomi dari perguruan tinggi, perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG), perwakilan Planetarium Jakarta, serta pejabat eselon I dan II Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) dan anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag