Mudik Gratis Pakai Kereta Bertujuan Jateng, Ini Cara Daftarnya

Djamal SG
Info mudik gratis dari Pemprov Jateng. (badan penghubung Jateng)

Pemprov Jateng mengadakan mudik gratis dari Jakarta ke Jawa Tengah. Untuk bisa mengikuti mudik gratis, maka Anda harus mendaftar terlebih dahulu secara online di Peda Mateng atau JNN.

Dikutip dari Instagram Badan Penghubung Jateng, kereta mudik tersebut akan berangkat pada 17 Maret 2026. Ada tiga kereta mudik gratis dengan perincian sebagai berikut:

 

Kereta Api Tawang Jaya

Berangkat pada 17 Maret 2026 pukul 18.25 WIB

Tujuan dari Stasiun Pasar Senen ke Semarang Poncol

Jumlah kuota 640 kursi

 

Kereta Api Jaka Tingkir

Berangkat pada 17 Maret 2026 pukul 11.50 WIB

Tujuan dari Stasiun Pasar Senen ke Solo Balapan

Jumlah kuota 576 kursi

 

Kereta Api Tambahan

Berangkat pada 17 Maret 2026 pukul 14.20 WIB

Tujuan dari Stasiun Pasar Senen ke Solo Balapan

Jumlah kuota 72 kursi

Pendaftaran Mudik Gratis

Pendaftaran mulai 18 Februari 2026 pukul 09.00 WIB. Pendaftaran online melalui Peda Jateng atau aplikasi JNN. Link website Pedamateng adalah pedamateng.penghubung.jateng.go.id. Sementara aplikasi JNN dapat diunduh di playstore.

Baca juga  APBD 2026 Dikebut, Pemprov Jateng Minta Pengadaan Barang dan Jasa Dipersiapkan Lebih Awal

Persyaratan Pendaftar

  1. Diutamakan memiliki KTP Jawa Tengah atau kelahiran Jawa Tengah.
  2. Bekerja di sektor informal dan berpenghasilan rendah minimal sebesar UMP (Ojek, ART, pedagang asongan-kaki lima, pengemudi, buruh, kuli bangunan dll)
  3. Pendaftar satu keluarga/kelompok maksimal 4 orang
  4. Calon pemudik wajib telah melakukan perekaman pengenalan wajah sebelum keberangkatan. Cara mendaftar perekaman wajah adalah unduh aplikasi access by KAI. Unggah foto diri dan KTP, lakukan pendaftaran di aplikasi access by KAI

Dokumen yang Diunggah

  1. KTP/KIA
  2. Kartu keluarga bagi pendaftar satu keluarga/kelompok
  3. Foto bukti yang menunjukkan pekerjaan pendaftar sesuai dengan persyaratan (contoh: foto di lokasi kerja, foto tanda pengenal/ID Pekerja, foto akun ojek online, foto sedang berjualan, dll)
  4. Dokumen yang diunggah menggunakan format jpg/pdf dengan ukuran maksimal 5MB (dokumen harus dapat terbaca dengan jelas)

*Anda bisa lihat info lain dari Instagram kami.