Jateng Gencarkan Perang Melawan Pinjol Ilegal dan Judi Online, Edukasi Keuangan Hingga Desa

Syarif TM
Jateng Gencarkan Perang Melawan Pinjol Ilegal dan Judi Online, Edukasi Keuangan Hingga Desa. (dok. Pemprov Jateng)

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat upaya perlindungan masyarakat dari jeratan pinjaman online (pinjol illegal), rentenir, dan judi online melalui perluasan program literasi dan inklusi keuangan hingga tingkat desa.

Langkah tersebut dijalankan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), pemerintah kabupaten/kota, hingga aparat keamanan seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa akses terhadap layanan keuangan yang legal, aman, dan mudah dijangkau merupakan fondasi penting dalam membangun ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Menurutnya, masih banyak potensi ekonomi di tingkat desa dan kelurahan yang belum berkembang maksimal akibat terbatasnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.

“Perlu ada akselerasi dalam membangun ekosistem keuangan yang inklusif. Jangkauan layanan keuangan harus mampu menjangkau hingga tingkat desa agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Luthfi saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dan Rapat Pleno TPAKD Jawa Tengah Tahun 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang.

UMKM Jadi Prioritas, Akses Modal Diperluas

Selain memperkuat literasi keuangan, Pemprov Jawa Tengah juga fokus memperluas akses pembiayaan legal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca juga  Undip Jadi Saksi: Begini Cara Gus Yasin Menyulut Semangat Belajar Siswa SMK

Luthfi menjelaskan bahwa sektor UMKM membutuhkan dukungan permodalan yang memadai agar mampu meningkatkan produktivitas, memperluas usaha, dan memperkuat daya saing.

Karena itu, berbagai skema pembiayaan produktif seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan program kredit berbunga ringan terus didorong agar dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha di daerah.

“UMKM membutuhkan akses pembiayaan yang lebih luas, terutama kredit mikro yang dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Judi Online dan Pinjol Ilegal Jadi Ancaman Baru di Era Digital

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengingatkan bahwa perkembangan teknologi digital menghadirkan tantangan baru di sektor keuangan, khususnya masalah maraknya judi online dan pinjol illegal.

Kemudahan mengakses layanan melalui telepon pintar kini dimanfaatkan oleh pelaku pinjaman ilegal maupun penyelenggara judi online untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Menurutnya, banyak kasus pinjaman ilegal terjadi tanpa diketahui keluarga karena seluruh proses dilakukan secara daring dan hanya membutuhkan perangkat telepon genggam.

“Sekarang seseorang bisa mengajukan pinjaman dari kamar tanpa diketahui keluarganya. Hal yang sama juga terjadi pada judi online. Ini menjadi tantangan serius yang harus diantisipasi bersama,” kata Sumarno.

Ia menegaskan bahwa edukasi mengenai pengelolaan keuangan harus terus diperluas agar masyarakat mampu mengenali layanan keuangan resmi serta memahami risiko yang ditimbulkan oleh pinjol ilegal dan judi online.

Baca juga  Pembunuhan Kepala Sekolah dengan Racun Sianida di Kebumen: Majelis Hakim Banding Kuatkan Vonis pada Terdakwa

OJK Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Jangkau Pelosok Desa

Untuk memperluas jangkauan edukasi, OJK Provinsi Jawa Tengah menggandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak penyuluhan di tingkat desa.

Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Hidayat Prabowo mengatakan bahwa program TPAKD tahun 2026 akan berfokus pada penguatan pembiayaan produktif, peningkatan literasi dan inklusi keuangan, digitalisasi layanan keuangan daerah, serta penguatan sinergi dengan industri jasa keuangan.

Menurutnya, pembiayaan sektor produktif, khususnya pada rantai nilai pangan, menjadi salah satu prioritas utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Penguatan pembiayaan produktif di sektor pangan menjadi fokus penting agar manfaat ekonomi dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat,” ujarnya.

Ekonomi Jateng Tumbuh di Atas Nasional, Kredit UMKM Tembus Rp206 Triliun

Berdasarkan hasil asesmen OJK, perekonomian Jawa Tengah pada triwulan I 2026 tumbuh sebesar 5,89 persen secara tahunan atau lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang berada pada angka 5,61 persen.

Di sektor pembiayaan, kredit pada bidang pertanian, kehutanan, dan perikanan tumbuh 2,32 persen. Sementara total kredit yang disalurkan kepada pelaku UMKM telah mencapai Rp206,54 triliun.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah Noor Nugroho menegaskan bahwa BI akan terus memperkuat ekosistem keuangan inklusif melalui pengembangan sistem pembayaran digital seperti QRIS dan BI-FAST.

Menurutnya, digitalisasi menjadi salah satu strategi utama untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang aman, cepat, dan efisien.

Baca juga  Ini 1 Surat Edaran Bupati Kebumen untuk Aparat Desa

“Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan OJK untuk mempercepat terwujudnya ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan,” katanya.

Jutaan Warga Sudah Merasakan Manfaat Program Literasi Keuangan

Berbagai program yang dijalankan TPAKD Jawa Tengah selama beberapa tahun terakhir menunjukkan hasil yang signifikan.

Program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) telah menjangkau sekitar 7 juta peserta melalui lebih dari 4.000 kegiatan literasi dan inklusi keuangan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan serta bentuk pencegahan terhadap judi online dan pinjol illegal.

Selain itu, Program Ayo Jateng Menabung berhasil mencatat sekitar 8,6 juta rekening pelajar dengan total simpanan mencapai Rp1,8 triliun.

Sementara Program Kredit Melawan Rentenir telah menyalurkan pembiayaan dengan outstanding mencapai Rp1,45 triliun kepada lebih dari 75 ribu debitur.

Adapun penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jawa Tengah telah mencapai Rp48,73 triliun yang dimanfaatkan oleh lebih dari 1,17 juta pelaku usaha.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, OJK, Bank Indonesia, aparat keamanan, dan sektor jasa keuangan, Jawa Tengah optimistis mampu membangun benteng perlindungan yang kuat bagi masyarakat dari ancaman pinjol ilegal, rentenir, dan judi online sekaligus memperluas akses pembiayaan legal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga ke pelosok desa.

*Anda bisa lihat info lain di Instagram kami.