Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Purbalingga > Ketua DPRD Purbalingga Somasi Aziz Miftahudin Terkait Mobil Rp272 Juta 
Purbalingga

Ketua DPRD Purbalingga Somasi Aziz Miftahudin Terkait Mobil Rp272 Juta 

Besari
Terakhir diperbarui: 18 Desember 2025 13:52
Besari
Membagikan
Ketua DPRD Purbalingga Ir Bambang Irawan Somasi Aziz Miftahudin  
Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga Bambang Irawan, bersama Kuasa Hukumnya Djoko Susanto SH. (Foto: Besari)
Membagikan

Aziz Miftahudin, warga Kabupaten Purbalingga, disomasi oleh Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Bambang Irawan. Somasi tersebut dilakukan lantaran Aziz tidak langsung menyerahkan uang hasil penjualan mobil milik Bambang Irawan.

Djoko Susanto, SH sebagai Kuasa Hukum Bambang Irawang menyampaikan, bahwa Aziz telah menjualkan mobil BMW tahun 2014 senilai Rp272 juta, milik Bambang Irawan.

Namun setelah mobil terjual, uang hasil penjualan mobil tersebut tak kunjung diserahkan kepada Bambang Irawan.

Somasi tertanggal 17 Desember 2025 tersebut ditujukan kepada Aziz Miftahudin, warga Purbalingga. Aziz diketahui merupakan pihak yang menerima kendaraan beserta dokumen lengkap (BPKB dan STNK) untuk dijualkan.

“Dalam teguran hukum ini, kuasa hukum memberikan tenggat waktu 3 x 24 jam bagi Aziz untuk menyelesaikan kewajiban pembayarannya secara kekeluargaan,” kata Djoko Susanto SH.

Secara rinci dijelaskan, berdasarkan dokumen tertulis tertanggal 20 Mei 2025, Bambang Irawan (Pihak Pertama) telah menyerahkan unit BMW bernomor polisi R 503 DF kepada Aziz Miftahudin (Pihak Kedua).

Dalam kesepakatan tersebut, harga jual disepakati sebesar Rp272.000.000, dengan poin utama kewajiban pihak kedua untuk menyerahkan seluruh hasil penjualan kepada pemilik sah.

Baca juga  Bupati Fahmi Gagas Konsep One Stop Destination Pariwisata

Bukti serah terima juga memperkuat bahwa kendaraan telah diterima Aziz dalam kondisi baik. Secara hukum, penyerahan objek ini seharusnya diikuti dengan pemenuhan kewajiban pembayaran dari pihak penerima.

Djoko Susanto, SH menegaskan bahwa tindakan mengabaikan kesepakatan ini merupakan pelanggaran serius dalam ranah hukum perdata.

“Ketika kewajiban yang telah disepakati secara sah tidak dilaksanakan, maka secara hukum terdapat indikasi kuat terjadinya wanprestasi,” ujar Djoko.

Menurut Djoko, wanprestasi ini tidak hanya menyebabkan kerugian materiil, tetapi juga mencederai prinsip itikad baik.

“Somasi ini adalah pintu penyelesaian damai. Namun jika diabaikan, klien kami siap menempuh gugatan perdata dan tidak menutup kemungkinan langkah hukum lain sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata dia.

Aziz Miftahudin Belum Beri Tanggapan

Hingga berita ini dimuat, Aziz Miftahudin belum memberikan tanggapan resmi terkait somasi tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa setiap perjanjian tertulis memiliki kekuatan hukum yang mengikat, dan pengabaian terhadap komitmen tersebut berpotensi berlanjut hingga ke meja hijau.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!

Baca juga  Kader JKN Disiapkan Lebih Profesional, BPJS Kesehatan Kebumen Gelar Evaluasi
TAG:aziz miftahudinir bambang irawan
Artikel Sebelumnya Warga Binaan Dindukcapil Banjarnegara Rekam Data Warga Binaan Rutan, Perkuat Akurasi Kependudukan
Artikel Selanjutnya Pelantikan HIPMI Banjarnegara Eko Andriyanto Resmi Pimpin HIPMI Banjarnegara, Siap Perkuat UMKM dan Kolaborasi Daerah
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Evaluasi Kader JKN
BanjarnegaraKebumenPurbalingga

Kader JKN Disiapkan Lebih Profesional, BPJS Kesehatan Kebumen Gelar Evaluasi

Oleh Syarif TM
Kapolres Purbalingga
BeritaPurbalingga

Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum, Polwan Pertama Pimpin Korps Kepolisian Purbalingga

Oleh Budi Pekerti
Remaja
Purbalingga

Remaja Di Purbalingga Ditemukan Meninggal Dunia di Kandang Ayam

Oleh Budi Pekerti
Patanjala
Purbalingga

Patanjala Tanam Pohon dan Gelar Ritual di Desa Talagening

Oleh Budi Pekerti
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?