DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banjarnegara melakukan perekaman data kependudukan bagi warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banjarnegara. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat akurasi data serta meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi warga binaan.
Perekaman data tersebut dilaksanakan atas permintaan pihak Rutan Banjarnegara sebagai upaya pemenuhan hak dasar warga binaan sekaligus peningkatan kualitas layanan administrasi. Dalam kegiatan ini, Dindukcapil melakukan perekaman biometrik, pemadanan data Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Sebanyak 13 warga binaan yang masih mengalami permasalahan data kependudukan menjadi sasaran layanan. Proses perekaman dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kesesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan data kependudukan nasional.
Kegiatan ini selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI). Melalui integrasi data yang akurat dan valid, pemerintah daerah diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Akurasi Data Kependudukan Warga Binaan
Pelayanan biometrik yang dilakukan memiliki peran strategis dalam memastikan keakuratan data warga binaan pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Data yang valid tersebut menjadi salah satu persyaratan penting dalam pengusulan penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), sehingga mereka tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan.
Kepala Rutan Banjarnegara, Dodik Harmono, mengatakan bahwa kegiatan perekaman data kependudukan ini merupakan bentuk komitmen Rutan Banjarnegara dalam memberikan pelayanan yang humanis dan berbasis hak asasi manusia.
Menurutnya, kepastian data kependudukan tidak hanya berdampak pada tertib administrasi, tetapi juga menjamin terpenuhinya hak warga binaan terhadap layanan sosial dan kesehatan. “Dengan data yang akurat, warga binaan dapat memperoleh hak-hak dasar mereka secara lebih optimal,” ujarnya.
Ia juga berharap kehadiran Identitas Kependudukan Digital dapat meningkatkan literasi digital di lingkungan pemasyarakatan sekaligus mendukung percepatan transformasi layanan publik yang lebih modern dan terintegrasi.
Melalui sinergi antara Dindukcapil dan Rutan Banjarnegara ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis digital yang berorientasi pada pelayanan publik, keakuratan data, serta perlindungan hak seluruh warga negara.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!







