Emas antam hari ini naik Rp17.000 dan mencetak rekor baru! Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk ini, kembali mengalami lonjakan signifikan pada perdagangan Kamis, 18 Desember 2025.
Kenaikan harga kali ini membuat emas antam hari ini menyamai rekor tertinggi sepanjang masa, sejalan dengan tren penguatan harga emas global yang masih dipengaruhi sentimen geopolitik dan ketidakpastian ekonomi dunia.
Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia PT Antam yang diakses pada pukul 08.50 WIB, harga emas Antam hari ini ukuran 1 gram di Butik Emas LM Graha Dipta Pulo Gadung, Jakarta, dibanderol Rp2.487.000 per batang.
Angka tersebut melonjak Rp17.000 dibandingkan harga pada perdagangan sebelumnya. Kenaikan ini menempatkan harga emas Antam hari ini kembali ke level tertingginya, yang sebelumnya tercatat pada 21 Oktober 2025.
Tidak hanya harga jual, nilai buyback atau harga pembelian kembali emas Antam juga ikut meningkat. Pada perdagangan hari ini, harga buyback tercatat sebesar Rp2.346.000 per gram, naik Rp16.000 dari posisi sehari sebelumnya.
Kenaikan harga buyback ini menjadi perhatian investor ritel karena mencerminkan meningkatnya nilai likuidasi emas batangan di tengah pasar yang volatil.
Kenaikan Harga Emas Antam Hari Ini Sejalan dengan Emas Global
Pergerakan harga emas Antam tidak terlepas dari dinamika pasar emas dunia. Pada perdagangan Kamis pagi, harga emas global di pasar spot tercatat melemah tipis 0,03 persen ke posisi US$4.339,36 per troy ons.
Meski mengalami koreksi kecil, harga tersebut masih berada di area tertinggi setelah sebelumnya menguat selama tujuh hari berturut-turut.
Pada perdagangan Rabu, 17 Desember 2025, harga emas dunia ditutup naik 0,87 persen di level US$4.340,81 per troy ons.
Penguatan beruntun ini menunjukkan bahwa minat investor terhadap emas sebagai aset lindung nilai masih sangat kuat, terutama di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global.
Sentimen Geopolitik Dorong Minat Safe Haven
Salah satu faktor utama yang menopang kenaikan harga emas dunia adalah meningkatnya tensi geopolitik internasional.
Hubungan Amerika Serikat dan Venezuela dilaporkan semakin memanas setelah Presiden AS Donald Trump memerintahkan pemblokade terhadap seluruh tanker minyak Venezuela. Langkah tersebut mencakup pembatasan kapal yang masuk dan keluar wilayah negara tersebut.
Pemerintah AS menuding rezim Presiden Venezuela Nicolas Maduro terlibat dalam berbagai aktivitas ilegal, mulai dari perdagangan narkoba hingga perdagangan manusia.
Bahkan, ancaman operasi militer darat turut mencuat dalam pernyataan resmi Washington. Situasi ini meningkatkan kekhawatiran pasar terhadap stabilitas global, sehingga mendorong investor beralih ke aset safe haven seperti emas.
David Wilson, Senior Commodities Strategist BNP Paribas, menilai konflik geopolitik menjadi salah satu katalis utama penguatan harga emas.
Menurutnya, akumulasi sentimen risiko global berpotensi mendorong harga emas menembus level psikologis baru dalam jangka menengah, bahkan membuka peluang menuju US$5.000 per troy ons pada tahun depan.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini Berbagai Ukuran
Selain ukuran 1 gram, harga emas Antam untuk berbagai pecahan lainnya juga mengalami penyesuaian naik.
Untuk ukuran terkecil 0,5 gram, emas Antam hari ini dijual seharga Rp1.293.500. Sementara itu, emas Antam ukuran 2 gram dibanderol Rp4.924.000 dan ukuran 3 gram berada di level Rp7.368.000.
Untuk ukuran menengah, emas Antam 5 gram kini dihargai Rp12.250.000, sedangkan ukuran 10 gram dijual Rp24.420.000. Adapun emas Antam ukuran 25 gram dipatok Rp60.885.000 dan ukuran 50 gram mencapai Rp121.605.000.
Pada ukuran besar, emas Antam 100 gram dijual Rp243.060.000. Ukuran 250 gram dibanderol Rp607.340.000, ukuran 500 gram mencapai Rp1.214.400.000, dan ukuran terbesar 1.000 gram atau 1 kilogram berada di level Rp2.427.600.000. Seluruh harga tersebut tercatat belum termasuk pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketentuan Pajak Emas Batangan
Dalam transaksi emas batangan, Antam menerapkan ketentuan pajak berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari nilai buyback yang diterima konsumen.
Sementara untuk pembelian emas batangan, PPh 22 dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai dengan bukti potong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Prospek Harga Emas ke Depan
Dengan harga emas Antam yang kini kembali menyentuh rekor, perhatian investor tertuju pada prospek pergerakan selanjutnya.
Kombinasi antara ketidakpastian geopolitik, potensi perlambatan ekonomi global, serta kebijakan moneter negara-negara besar masih menjadi faktor utama yang dapat mempengaruhi arah harga emas.
Bagi masyarakat dan investor, emas tetap dipandang sebagai instrumen lindung nilai yang relatif aman dalam jangka panjang. Kenaikan harga emas Antam hari ini mencerminkan tingginya minat pasar terhadap logam mulia, sekaligus menjadi sinyal bahwa volatilitas global masih akan berlanjut dalam waktu dekat.
*Anda bisa lihat info lain di Instagram kami.







