Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Purbalingga > Berisiko Longsor, DPRD Purbalingga Minta Aktivitas Penambangan Ditertibkan
Purbalingga

Berisiko Longsor, DPRD Purbalingga Minta Aktivitas Penambangan Ditertibkan

Redaksi
Terakhir diperbarui: 22 Desember 2025 22:56
Redaksi
Membagikan
Banggar DPRD Purbalingga meninjau lokasi penambangan galian C di Kecamatan Karangreja, Senin (22/12/2025). (Foto: Dok Humas DPRD Purbalingga).
Banggar DPRD Purbalingga meninjau lokasi penambangan galian C di Kecamatan Karangreja, Senin (22/12/2025). (Foto: Dok Humas DPRD Purbalingga).
Membagikan

DPRD Purbalingga minta aktivitas penambangan ditertibkan. Pasalnya keberadaan penambangan galian C berpotensi menimbulkan risiko longsor dan membahayakan lingkungan sekitar.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan usai meninjau lokasi penambangan galian C di wilayah Kecamatan Karangreja, Senin (22/12/2025). Peninjauan dilakukan bersama anggota Badan Anggaran (Banggar).

“Kunjungan dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penambangan galian C di wilayah tersebut,” ungkapnya.

Saat melakukan peninjauan, rombongan Banggar DPRD Purbalingga mendapati lokasi penambangan dalam kondisi tidak beroperasi, dengan pintu gerbang area tambang terlihat dalam keadaan tersegel dan tidak ditemukan aktivitas penambangan. Bambang Irawan, mengaku prihatin karena aktivitas penambangan di wilayah tersebut berpotensi menimbulkan risiko longsor dan membahayakan lingkungan sekitar apabila terus dilakukan.

“Sampai saat ini kami belum mengetahui tambang ini milik siapa dan siapa yang bertanggung jawab atas aktivitas penambangan tersebut, mengingat saat kami melakukan peninjauan tidak ditemukan aktivitas di lokasi,” ungkapnya.

Wakil Ketua Banggar DPRD Purbalingga, Hj. Tenny Juliawaty, juga menegaskan bahwa praktik penambangan ilegal tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak lingkungan, meningkatkan risiko bencana alam, serta merugikan pemerintah daerah dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga  Wabup Dimas: GWS Jangan Hanya Seremoni, Tunjukkan Kiprah Nyata untuk Purbalingga

“Kami siap mengawal laporan masyarakat terkait dugaan penambangan ini. Jika terbukti menyalahi aturan, tentu harus ditindak tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Anggota Badan Anggaran DPRD Purbalingga, Puput Adi Purnomo, menambahkan bahwa dampak penambangan yang tidak sesuai ketentuan sering kali menjadi pemicu terjadinya berbagai bencana alam. Menurutnya, aspek perizinan menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan.

“Perlu dipastikan apakah lahan tersebut memang diperbolehkan untuk kegiatan penambangan dan apakah sudah sesuai dengan regulasi yang ada. Siapapun pemilik tambang wajib mematuhi aturan agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.

 

Sidak Penambangan Di Kedungjati

Banggar DPRD Purbalingga sebelumnya juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi galian C di Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja, Senin (24/11/2025). Langkah itu dilakukan menindaklanjuti aduan warga menyusul adanya galian C tersebut yang diduga beroperasi tanpa izin resmi.

Bambang Irawan juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi dengan kegiatan pertambangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat maupun daerah. Jika pemilik usaha tidak menunjukkan itikad baik untuk mengurus perizinan sesuai ketentuan, DPRD akan mendesak pemerintah daerah mengambil tindakan tegas.

Baca juga  Dilaporkan Hilang, Bocah 7 Tahun di Purbalingga Ditemukan Meninggal Dunia

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!

TAG:galian cpenambangan
Artikel Sebelumnya Bahaya bullying Studi Ilmiah Ungkap 7 Bahaya Fatal Bullying: Dari Kerusakan Otak hingga Masalah Ekonomi
Artikel Selanjutnya Danasari Tanah Longsor di Danasari Purbalingga Akibatkan 12 KK Terisolir, Jembatan Darurat Disiapkan
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Evaluasi Kader JKN
BanjarnegaraKebumenPurbalingga

Kader JKN Disiapkan Lebih Profesional, BPJS Kesehatan Kebumen Gelar Evaluasi

Oleh Syarif TM
Kapolres Purbalingga
BeritaPurbalingga

Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum, Polwan Pertama Pimpin Korps Kepolisian Purbalingga

Oleh Budi Pekerti
Remaja
Purbalingga

Remaja Di Purbalingga Ditemukan Meninggal Dunia di Kandang Ayam

Oleh Budi Pekerti
Patanjala
Purbalingga

Patanjala Tanam Pohon dan Gelar Ritual di Desa Talagening

Oleh Budi Pekerti
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?