
SEPUTARBANYUMAS.COM – Untuk kali ke 9 secara berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Purbalingga kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, kepada Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, Hj Tenny Juliawaty, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis (5/6/2025).
Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan opini audit tertinggi yang diberikan BPK kepada entitas pemerintah, predikat ini diberikan apabila laporan keuangannya dianggap menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, serta arus kas sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H Rahmatullah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap upaya serius yang dilakukan pemerintah daerah, dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Perlu dipahami bahwa pemeriksaan ini tidak didesain untuk mengungkap adanya kecurangan. Namun manakala kami temukan, akan kami informasikan,” katanya.
Untuk itu, dirinya berpesan agar pemerintah daerah harus menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK yang tercantum di dalamnya, paling lama enam puluh hari setelah LHP diterima. Ia mengapresiasi, prosentase tindaklanjut atas rekomendasi BPK dari pemerintah daerah se-Jateng mencapai 94 persen.
“Ini tertinggi se-Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh jajarannya atas kerja keras kolektif yang membuahkan hasil positif ini.
“Alhamdulillah, ini merupakan WTP ke-9 bagi Purbalingga. Penghargaan ini tidak bisa diraih tanpa sinergi, kolaborasi dan komitmen seluruh elemen pemerintahan, mulai dari jajaran eksekutif hingga legislatif. Kami akan terus berbenah dan menjadikan ini motivasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik,” ujar Wabup Dimas.
Kegiatan penerimaan LHP dari BPK ini Wabup didampingi Sekretaris Daerah, Inspektur Inspektorat, Plt Kepala Bakeuda dan Kabag Prokompim. Selain Purbalingga, LHP BPK juga diberikan kepada 32 kabupaten/kota lain di Jawa Tengah.



