Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Ekonomi > UMK Purbalingga 2026 Rp 2,47 Juta, Lebih Tinggi dari Banyumas dan Banjarnegara
EkonomiPurbalingga

UMK Purbalingga 2026 Rp 2,47 Juta, Lebih Tinggi dari Banyumas dan Banjarnegara

Budi Pekerti
Terakhir diperbarui: 25 Desember 2025 18:32
Budi Pekerti
Membagikan
Umk purbalingga
Buruh perusahaan rambut palsu di Kabupaten Purbalingga sedang bekerja. Upah Minimum Kabupaten (UMK) mereka naik di tahun 2026. (Foto: Budi Pekerti).
Membagikan

Upah Minimun Kabupaten (UMK) Purbalingga tahun 2026 sebesar Rp2.474.721,94. Jumlah ini mengalami kenaikan 5,835 persen dibandingkan tahun sebelumnya, serta lebih tinggi dibandingkan UMK Kabupaten Banyumas dan Banjarnegara.

Contents
  • Kenaikan UMK Tindak Lanjut Usulan
  • UMK Mengacu Formula Pengupahan
  • UMK Purbalingga Tahun 2025
  • Sosialisasi UMK Purbalingga 2026

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/505 Tahun 2025 tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026, dan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

 

Kenaikan UMK Tindak Lanjut Usulan

Kepala Bidang Hubungan Industrial, Yesu Dewayana mengatakan, penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan yang sebelumnya disepakati oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Purbalingga dan telah diajukan di tingkat provinsi.

“Alhamdulilah, UMK Purbalingga 2026 sudah resmi ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah. Angkanya pun sesuai dengan hasil pembahasan dan usulan dari Dewan Pengupahan Kabupaten Purbalingga,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (25/12/2026).

 

UMK Mengacu Formula Pengupahan

Yesu menjelaskan, besaran kenaikan UMK tersebut mengacu pada formula nasional pengupahan, yakni inflasi ditambah hasil perkalian pertumbuhan ekonomi dengan variabel alfa. Dalam pembahasan di tingkat kabupaten, disepakati penggunaan alfa sebesar 0,7 sebagai titik temu antara aspirasi pengusaha dan pekerja. “Meski proses berjalan cukup dinamis, akhirnya disepakati alfa 0,7 sebagai jalan tengah,” katanya.

Baca juga  Mobilitas Libur Nataru di Jawa Tengah Masih Landai, Belum Terlihat Lonjakan Arus Kendaraan

 

UMK Purbalingga Tahun 2025

Semula, UMK Purbalingga tahun 2025 berada di angka Rp2.338.283,12. Dengan kenaikan sebesar 5,835 persen, maka UMK 2026 kini resmi naik menjadi Rp2.474.721,94. Dalam lampiran tersebut, lanjut Yesu, UMK Purbalingga tercatat sedikit lebih tinggi dibanding Kabupaten Banyumas dan berada di atas UMK Kabupaten Banjarnegara. Ia menilai posisi tersebut mencerminkan kondisi ekonomi daerah serta hasil dialog sosial yang berjalan konstruktif.

“UMK ini berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Sedangkan bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun lebih, perusahaan wajib menerapkan struktur dan skala upah,” tegasnya.

 

Sosialisasi UMK Purbalingga 2026

Yesu menambahkan, usai diresmikannya UMK Purbalingga tahun 2026, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada perusahaan dan pekerja, agar implementasi UMK 2026 dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Kami harap, keputusan ini bisa menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha di Kabupaten Purbalingga,” pungkasnya.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!

Baca juga  Wabup Dimas Dorong Edukasi & Legalitas Produk Jamu
TAG:umk purbalingga
Artikel Sebelumnya Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar mengunjungi salah satu gereja yang akan mengadakan ibadah Natal, Rabu (24/12/2025). (Foto: Humas Polres Purbalingga). Kapolres Purbalingga Pastikan Pelaksanan Ibadah Natal di Purbalingga Aman dan Lancar
Artikel Selanjutnya Narkoba BNN Cilacap Ungkap 99 Kasus Narkoba Sepanjang 2025
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Wagub Jateng dan caon investor air bersih asal China
EkonomiJateng

Air Bersih Boyolali Jadi Rebutan Investor China, Wagub Jateng Angkat Bicara

Oleh Nestya Zahra
Evaluasi Kader JKN
BanjarnegaraKebumenPurbalingga

Kader JKN Disiapkan Lebih Profesional, BPJS Kesehatan Kebumen Gelar Evaluasi

Oleh Syarif TM
Kapolres Purbalingga
BeritaPurbalingga

Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum, Polwan Pertama Pimpin Korps Kepolisian Purbalingga

Oleh Budi Pekerti
Remaja
Purbalingga

Remaja Di Purbalingga Ditemukan Meninggal Dunia di Kandang Ayam

Oleh Budi Pekerti
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?