Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Home
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Purbalingga > Warga Aceh Jual Obat Terlarang di Purbalingga Diamankan Polisi, Ribuan Butir Barang Bukti Disita
Purbalingga

Warga Aceh Jual Obat Terlarang di Purbalingga Diamankan Polisi, Ribuan Butir Barang Bukti Disita

Budi Pekerti
Terakhir diperbarui: 24 Oktober 2025 16:59
Budi Pekerti
Membagikan
img 20251024 wa0010 Warga Aceh Jual Obat Terlarang di Purbalingga Diamankan Polisi, Ribuan Butir Barang Bukti Disita
JA (21), warga Desa Keude Aceh, Kecamatan Bandasakti, Kabupaten Lhokseumawe, Provinsi Aceh yang diduga menjual obat-obatan terlarang di wilayah Desa Jetis, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga diamankan polisi. (Foto: Humas Polres Purbalingga).
Membagikan
img 20251024 wa0010 Warga Aceh Jual Obat Terlarang di Purbalingga Diamankan Polisi, Ribuan Butir Barang Bukti Disita
JA (21), warga Desa Keude Aceh, Kecamatan Bandasakti, Kabupaten Lhokseumawe, Provinsi Aceh yang diduga menjual obat-obatan terlarang di wilayah Desa Jetis, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga diamankan polisi. (Foto: Humas Polres Purbalingga).

SEPUTARBANYUMAS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga mengamankan JA (21), warga Desa Keude Aceh, Kecamatan Bandasakti, Kabupaten Lhokseumawe, Provinsi Aceh yang diduga menjual obat-obatan terlarang di wilayah Desa Jetis, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga. Dari tangan pelaku, diamankan ribuan butir obat terlarang berbagai jenis.

Kasat Reserse Narkoba Polres Purbalingga, AKP Ihwan Ma’ruf mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas penjualan obat terlarang di sebuah gubuk di lahan kosong wilayah Desa Jetis, Kecamatan Kemangkon.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti pada Minggu 19 Oktober 2025 pukul 21.20 WIB,” ujar AKP Ihwan

didampingi Kasi Humas AKP Setyo Hadi dalam konferensi pers, Jumat (24/10/2025).
Dari hasil penggerebekan, polisi menyita 1.652 butir obat terlarang, dengan rincian Yorindo 1.235 butir, Hexymer 259 butir, Tramadol 120 butir, Trihexypenidyl 20 butir, Alprazolam 16 butir, Psikotropika tanpa merek 3 butir. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp. 210 ribu dan satu unit telepon genggam.

Baca juga  Dilaporkan Hilang, Bocah 7 Tahun di Purbalingga Ditemukan Meninggal Dunia

“Tersangka mengaku baru beberapa waktu berjualan di wilayah Purbalingga. Sebelumnya, ia sempat berjualan obat terlarang secara berpindah-pindah di Kabupaten Wonosobo dan Kebumen,” jelasnya.

Tersangka tinggal di tempat kos di Kelurahan Bojong. Dia juga mengaku bekerja kepada seseorang yang mengirimkan obat-obatan tersebut. Dia mengaku menerima upah sebesar Rp. 1 juta per bulan dan uang makan Rp. 50 ribu per hari.

Kasat Reserse Narkoba menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 62 UU RI Nonor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan/atau Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp. 100 juta,” pungkasnya.

TAG:penjualan obat terlarang di purbalinggasatresnarkoba polres purbalingga
Artikel Sebelumnya gubernur luthfi Beasiswa bagi Santri dan Pengasuh Pesantren Diluncurkan, Ini Syarat dan Programnya Beasiswa bagi Santri dan Pengasuh Pesantren Diluncurkan, Ini Syarat dan Programnya
Artikel Selanjutnya gubernur jateng Gubernur Ajak Santri Berperan Aktif Dukung Ketahanan Pangan Gubernur Ajak Santri Berperan Aktif Dukung Ketahanan Pangan

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti
- Advertisement -
Sumpah Pemuda

Mungkin Anda Suka

Siang Ini, Bupati Fahmi Lakukan Rotasi Pejabat Eselon II Pemkab Purbalingga
Purbalingga

Siang Ini, Bupati Fahmi Lakukan Rotasi Pejabat Eselon II Pemkab Purbalingga

Oleh Budi Pekerti
relawan sedekah sepatu
Purbalingga

Relawan Sedekah Sepatu, Berbagi Harapan Kepada Anak-Anak Hingga Pelosok Desa

Oleh Budi Pekerti
mobil 14 Brand Otomotif Gelar Pameran di Purbalingga, Wabup Dimas :Upaya Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Purbalingga

14 Brand Otomotif Gelar Pameran di Purbalingga, Wabup Dimas :Upaya Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Oleh Budi Pekerti
sambut Djaka Bagus Wibisana Jabat Kajari Purbalingga, Bupati Fahmi Sampaikan Pesan Ini
Purbalingga

Djaka Bagus Wibisana Jabat Kajari Purbalingga, Bupati Fahmi Sampaikan Pesan Ini

Oleh Budi Pekerti
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?