Siapa yang Wajib Membayar Zakat Fitri dan Berapa Besarannya?

Santo
Zakat fitri merupakan salah satu ibadah wajib dalam Islam yang memiliki dimensi spiritual sekaligus sosial. (pexels)

Zakat fitri merupakan salah satu ibadah wajib dalam Islam yang memiliki dimensi spiritual sekaligus sosial.

Ibadah ini tidak hanya berfungsi sebagai penyempurna puasa Ramadan, tetapi juga menjadi sarana pemerataan kebahagiaan agar seluruh umat Muslim dapat merayakan Idulfitri dengan layak.

Karena itu, memahami siapa yang wajib menunaikannya dan berapa kadar yang harus dibayarkan menjadi hal penting menjelang akhir Ramadan.

Zakat Fitri Disyariatkan Sejak Awal Sejarah Puasa Ramadan

Kewajiban zakat ditetapkan pada tahun kedua Hijriah, bersamaan dengan diwajibkannya puasa Ramadan. Sejak saat itu, zakat fitri menjadi bagian tak terpisahkan dari rangkaian ibadah Ramadan hingga Idulfitri.

Landasan kewajiban ini ditegaskan dalam berbagai hadis sahih yang menjelaskan bahwa zakat fitri diwajibkan atas setiap Muslim, tanpa membedakan status sosial, jenis kelamin, maupun usia.

Dalam hadis-hadis tersebut, Rasulullah SAW menetapkan bahwa zakat ini harus ditunaikan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.

Tujuannya jelas, yakni agar zakat dapat segera dirasakan manfaatnya oleh fakir miskin dan mereka yang membutuhkan pada hari raya.

Tidak Semua Muslim Terbebani Kewajiban Zakat Fitri

Meski secara umum zakat fitri diwajibkan bagi setiap Muslim, para ulama sepakat bahwa kewajiban ini terikat dengan satu syarat utama, yaitu kemampuan atau kelapangan rezeki.

Landasan tentang siapa yang berkewajiban menunaikannya merujuk pada firman Allah dalam surat al-Thalaq ayat 7:

Baca juga  Banyumas Timur, Surga Wisata Lokal yang Bisa Dicapai Cepat dari Purwokerto*

لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ

“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya.”

Prinsip ini sejalan dengan ajaran Islam yang tidak membebani umatnya di luar batas kemampuan.

Yang dimaksud mampu dalam konteks zakat adalah seseorang yang pada malam Idulfitri memiliki kelebihan harta setelah mencukupi kebutuhan pokok dirinya dan orang-orang yang menjadi tanggungannya, seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal.

Jika seseorang masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar tersebut, maka ia tidak termasuk pihak yang dibebani kewajiban.

Kepala Keluarga Menanggung Zakat Anggota Keluarga

Dalam praktiknya, kewajiban ini sering kali tidak dibayarkan secara individual. Seorang kepala keluarga memiliki tanggung jawab untuk menunaikannya bagi dirinya dan orang-orang yang berada dalam tanggungan nafkahnya.

Ini mencakup istri, anak-anak yang belum mandiri secara ekonomi, bahkan orang tua yang hidup dalam tanggungan.

Konsep ini mencerminkan nilai solidaritas dalam Islam, di mana pihak yang memiliki kelapangan rezeki memastikan kewajiban ibadah anggota keluarganya terpenuhi tanpa memberatkan mereka.

Apakah Anak Yatim di Panti Asuhan Wajib Zakat Fitri?

Pertanyaan kerap muncul terkait status zakat fitri anak yatim atau anak-anak yang tinggal di panti asuhan. Dalam banyak kasus, anak-anak ini tidak memiliki harta pribadi dan hidup dari bantuan donatur. Di sisi lain, panti asuhan umumnya juga tidak memiliki penghasilan tetap.

Dalam kondisi seperti ini, tidak terdapat pihak yang memiliki kelapangan rezeki sebagai penanggung nafkah.

Oleh karena itu, anak-anak yatim atau fakir miskin di panti asuhan tidak dibebani. Islam menempatkan zakat sebagai ibadah yang lahir dari kecukupan, bukan sebagai beban tambahan bagi mereka yang hidup dalam keterbatasan.

Baca juga  28 Januari sebagai Hari Privasi Data Sedunia: Ancaman Kebocoran Data Makin Mendesak di Tengah Serbuan Kejahatan Siber Global

Jenis Harta yang Digunakan untuk Zakat Fitri

Zakat ini pada dasarnya ditunaikan dalam bentuk makanan pokok. Pada masa Rasulullah SAW, makanan pokok masyarakat Arab antara lain kurma, gandum, dan bahan pangan sejenis.

Prinsip ini kemudian dipahami secara kontekstual oleh para ulama, bahwa zakat dikeluarkan sesuai dengan makanan pokok yang lazim dikonsumsi di suatu daerah.

Di Indonesia, makanan pokok yang paling umum adalah beras. Karena itu, zakat biasanya dibayarkan dalam bentuk beras atau nilai uang yang setara dengan harga beras yang dikonsumsi sehari-hari.

Berapa Kadar Zakat Fitri yang Wajib Dibayarkan?

Rasulullah Saw telah memberikan tuntunan yang sangat jelas dan rinci mengenai hal ini. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Muslim, sahabat Abu Sa’id al-Khudri ra menuturkan:

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ يَقُولُ كُنَّا نُخْرِجُ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ طَعَامٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ أَقِطٍ أَوْ صَاعًا مِنْ زَبِيبٍ

“Dari Abu Sa’id al-Khudri ra ia berkata: ‘Kami mengeluarkan zakat fitri satu sha’ dari makanan atau satu sha’ dari gandum atau satu sha’ dari kurma atau satu sha’ dari keju (mentega) atau satu sha’ dari kismis (anggur kering)’.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Rasulullah SAW menetapkan kadar zakat fitri sebesar satu sha’. Dalam ukuran modern, satu sha’ dikonversikan menjadi sekitar 2,5 kilogram makanan pokok. Angka ini dipilih sebagai ukuran aman agar kewajiban zakat benar-benar terpenuhi secara maksimal.

Jika zakat fitri dibayarkan dalam bentuk uang, maka nilainya disesuaikan dengan harga 2,5 kilogram beras yang biasa dikonsumsi.

Baca juga  Hati-hati! 3 Pose Yoga Ini Berisiko Picu Stroke

Sebagai contoh, jika harga beras Rp11.500 per kilogram, maka zakat fitri per orang setara dengan Rp28.750. Jumlah ini kemudian dikalikan sesuai jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan.

Bolehkah Zakat Fitri Dibayarkan dengan Uang?

Sejumlah ulama dan lembaga keagamaan di Indonesia membolehkan pembayaran zakat fitri dalam bentuk uang. Kebolehan ini didasarkan pada pertimbangan kemaslahatan, terutama agar zakat dapat lebih mudah dimanfaatkan oleh mustahik sesuai kebutuhan mereka.

Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, misalnya, menetapkan bahwa zakat fitri boleh ditunaikan dalam bentuk uang senilai harga makanan pokok. Pendekatan ini dinilai relevan dengan kondisi masyarakat modern yang memiliki kebutuhan beragam.

Pentingnya Menyalurkan Zakat Melalui Lembaga Tepercaya

Selain tepat waktu dan tepat kadar, penyaluran zakat fitri juga perlu dilakukan secara tepat sasaran. Di era modern, penyaluran melalui lembaga amil zakat profesional menjadi pilihan yang semakin penting.

Lembaga semacam ini memiliki sistem pendataan mustahik, mekanisme distribusi yang terencana, serta akuntabilitas pengelolaan dana umat.

Di Indonesia, masyarakat dapat mempercayakan zakat fitri kepada lembaga resmi seperti Lazismu di bawah naungan Muhammadiyah atau beberapa lembaga lainnya.

Melalui pengelolaan yang transparan dan berbasis pemberdayaan, zakat tidak hanya menjadi bantuan konsumtif, tetapi juga bagian dari solusi jangka panjang bagi kesejahteraan umat.

Menunaikan zakat fitri dengan benar pada akhirnya bukan sekadar kewajiban ritual, melainkan wujud kepedulian sosial.

Dengan memahami ketentuan syariat dan menyalurkannya melalui jalur yang tepat, zakat fitri dapat menjadi sarana berbagi kebahagiaan di hari kemenangan.

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!