Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Jateng > Sumanto Soroti Potensi Kredit Macet di BKK
Jateng

Sumanto Soroti Potensi Kredit Macet di BKK

Djamal SG
Terakhir diperbarui: 7 Desember 2025 20:59
Djamal SG
Membagikan
Sumanto
Ketua DPRD Jateg Sumanto (kanan) dan Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin (kiri). (dok DPRD Jateng)
Membagikan

Ketua DPRD Jawa Tengah (Jateng) Sumanto menyoroti maraknya dugaan kredit macet dan kredit fiktif pada sejumlah lembaga perbankan daerah dan Badan Usaha Milik daerah (BUMD) milik Pemprov. Sumanto mengatakan hal tersebut terjadi karena kejar target dan lemahnya pengawasan.

Contents
  • Sumanto: Kejar Target
  • Polda Jateng Ungkap Kasus yang Banyak Dilaporkan

Sumanto ungkapkan hal itu saat menjadi narasumber talkshow “Optimalisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan untuk Mewujudkan Jawa Tengah yang Berintegritas dan Kolaboratif” di Gedung Gradhika Bhakti Praja, belum lama ini.

Sumanto menyebut Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Badan Kredit Kecamatan (BKK) menjadi lembaga perbankan yang rawan kredit macet. Pasalnya, keduanya menjadi pilihan terakhir untuk mengajukan kredit, setelah kreditur mengajukan pinjaman ke Bank BUMN dan bank pelat merah milik Pemda.

“Orang mencari kredit itu yang pertama mengajukan ke Bank BUMN, kalau ditolak, akan turun levelnya ke Bank Jateng misalnya. Kalau ditolak lagi baru ke BKK. Nah BKK ini sudah level tiga. Ini harus hati-hati, karena ini krediturnya kelas tiga,” ujarnya dalam acara yang digelar dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tersebut.

Baca juga  Banjir Bandang di Brebes Selatan, 2 Warga Masih Hilang

Sumanto: Kejar Target

Dia menambahkan, tren kredit macet sering terjadi karena pihak perbankan mengejar target pengajuan pinjaman. Akibatnya, pengawasan berkurang dan syarat menjadi longgar.

“Trennya kredit macet karena masalah kejar target. Apalagi bulan Desember ini. Kalau tidak diberi kredit targetnya kurang, tapi kalau dikasih risiko,” katanya.

Guna mengatasi hal tersebut, ia berharap BKK di Jateng meningkatkan pengawasan dan kualitas lembaganya. Dengan begitu, BUMD tidak menjadi pilihan terakhir untuk mengajukan kredit.

“Harus ada peningkatan kualitas perbankan sehingga masuk ke level yang lebih tinggi, meski levelnya bukan bank nasional. Karena BKK ini kalau merger asetnya lebih besar dari Bank Jateng,” ujarnya.

Kasus kredit macet di Jateng salah satunya pernah terjadi di BKK Pringsurat, Kabupaten Temanggung. Kredit macet di tempat tersebut mencapai Rp37 miliar, bahkan nilai kreditnya lebih besar dari nilai aset.

Polda Jateng Ungkap Kasus yang Banyak Dilaporkan

Kasubdit 3 Tipidkor Polda Jateng, AKBP Heru Antariksa Cahya mengatakan, potensi korupsi yang banyak dilaporkan ke pihaknya adalah penyalahgunaan pengadaan barang dan jasa, serta pelanggaran kredit perbankan. Ia menyoroti banyaknya laporan terkait pemberian kredit fiktif dan kredit topengan.

Baca juga  Tren Hidup Sehat Meningkat, Pertanian Organik di Jawa Tengah Harus Terus Digalakkan

“Modus yang kami tangani, kalau kami pelajari secara nasional, terkait dengan pemberian kredit fiktif, bisa jadi kredit topengan. Ada yang ditangani Polda atau Polres jajaran,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta para pengelola BPR dan BKK untuk benar-benar menerapkan prinsip kehati-hatian. Salah satunya dengan memastikan berjalannya mekanisme pengajuan kredit. Dengan cara tersebut, pihak perbankan dan BUMD akan terhindar dari Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Heru menjelaskan, banyak pengaduan yang masuk ke pihaknya terkait kredit fiktif. Ia juga mengungkap modus-modus yang biasa dilakukan para pelaku yang menyebabkan banyak kredit macet. Salah satunya dengan cara gali lubang tutup lubang atau menutup kredit macet dengan pengajuan kredit baru.

“Kalau dari sisi bisnis mereka kejar target.Padahal pada sisi lain ada ketentuan yang harus dilewati, jika tak sesuai mekanisme yang baik, yang terjadi kredit macet dan ternyata agunan tidak sesuai, tak bisa mengcover. Lalu berusaha buka lagi kredit berikutnya supaya NPL tidak tinggi. Ini modus yang digunakan, gali lubang tutup lubang, karena kalau NPL tinggi akan pengaruh ke kinerja,” ujarny.

Baca juga  Tawuran Kian Marak, Ketua DPRD Jawa Tengah Usul Dinas Gelar Kompetisi Beladiri

*Anda bisa lihat info lain di Instagram kami.

TAG:BKKBPRsumanto
Artikel Sebelumnya timnas putri Sepak Bola Putri Sea Games 2025: Indonesia Tekuk Singapura
Artikel Selanjutnya Croterium Spektakuler! 589 Pembalap Adu Gengsi di Criterium Open Championship 2025 Cilacap
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Pendaki
Jateng

Pendaki Syafiq Sudah Meninggal Dunia Sejak 15 Hari Sebelum Ditemukan

Oleh Budi Pekerti
Bantuan mahasiswa terdampak banjir
BeritaJatengNasional

Gubernur Jateng Penuhi Janjinya, 162 Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatera Terima Bantuan

Oleh Syarif TM
Restorative Justice
BeritaJateng

Dana Desa Rawan Disalahgunakan, Ahmad Luthfi Perluas Rumah Restorative Justice

Oleh Nestya Zahra
Wagub Jateng dan caon investor air bersih asal China
EkonomiJateng

Air Bersih Boyolali Jadi Rebutan Investor China, Wagub Jateng Angkat Bicara

Oleh Nestya Zahra
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?