Pemerintah Kabupaten Banyumas menunjukkan komitmen serius dalam penanganan sampah dengan meresmikan nota kesepahaman (MoU) bersama PT Sinar Tambang Arthalestari, produsen Semen Bima. Kerja sama strategis ini berfokus pada perjanjian jual beli Refuse Derived Fuel (RDF), sebuah langkah maju menuju ekonomi sirkular.
Penandatanganan penting ini dilakukan di Ruang Joko Kaiman pada Selasa (9/12/25) dan disambut baik oleh kedua belah pihak sebagai upaya terdepan dalam pengelolaan lingkungan.
Mendorong Ekonomi Sirkular dan Penurunan Emisi
Direktur Umum PT Sinar Tambang Arthalestari, Cahyadi Wijaya, menyatakan bahwa sinergi ini merupakan terobosan besar untuk pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Ia optimis kerja sama ini akan membawa dampak luas.
“Sinergi ini diharapkan tidak hanya membantu penanganan sampah secara berkelanjutan, tetapi juga mendukung penerapan basic circular economy di Banyumas. Selain itu, kami ingin berkontribusi dalam penurunan emisi karbon melalui produk semen yang lebih ramah lingkungan,” katanya.
Cahyadi Wijaya berharap kerja sama yang berlaku selama lima tahun dengan opsi perpanjangan ini dapat berjalan maksimal dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Semoga kesepakatan ini dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dan memberi manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat,” kata dia.
Target Ambisius: Sampah Adalah Emas
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menegaskan bahwa pengelolaan sampah adalah isu global yang harus ditangani serius. Ia melihat potensi ekonomi yang besar dari sampah dan ambisi Banyumas untuk menjadi pionir.
“Sampah itu bisa jadi emas, dan ini bisa dibuktikan. Kita di Banyumas sudah menuju ke sana,” kata Sadewo.
Meskipun Semen Bima telah menerima pasokan RDF dari Banyumas dalam skala kecil, potensi kebutuhan perusahaan dapat mencapai 300 ton per hari saat operasional optimal. Bupati Sadewo secara tegas meminta agar Banyumas diprioritaskan sebagai pemasok utama.
“Saya meminta dengan tegas, utamakan Banyumas sebagai pemasok RDF. Kita punya bahan yang cukup. 70 ton dari Banyumas harus terserap dulu oleh Semen Bima,” katanya.
Progres Pengelolaan Sampah dan Target Nol Sampah
Bupati Sadewo juga memaparkan perkembangan positif dalam pengelolaan sampah di wilayahnya. Saat ini, hanya sekitar 23 persen sampah yang belum tertangani.
“Yang 77 persen sudah terkelola menjadi macam-macam. Ada yang menjadi kompos, makanan magot, plastik terpilah dijual langsung. Jadi proses sudah berjalan baik,” kata dia.
Bahkan, proses pemilahan dilakukan secara ketat sebelum sampah diolah menjadi RDF.
“Sebelum jadi RDF, saya pilih lagi. Plastik yang sudah tidak bisa diolah saya pisahkan untuk saya jadikan biji plastik. Ini untuk produk plastik yang saya sebut KW2,” ujarnya.
Sebagai penutup, Bupati Sadewo mendesak agar MoU ini segera ditindaklanjuti dengan aksi nyata. Ia memasang target ambisius: Banyumas harus mencapai nol sampah (zero trash) sebelum tahun 2029.
“Kesepakatan ini harus segera diwujudkan, tidak hanya sebatas penandatanganan,” kata dia.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!







