PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 (Daop 5) Purwokerto memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penanganan dan penyelesaian perkara hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kesepakatan ini diteken di Cilacap, Selasa (9/12/2025).
Langkah ini menjadi strategi KAI untuk memastikan seluruh aset negara yang berada dalam pengelolaannya terlindungi secara hukum, dikelola akuntabel, dan berada dalam koridor regulasi yang benar.

Daop 5 Sinergi Perkuat Peran Jaksa Pengacara Negara
PKS ditandatangani oleh Vice President Daop 5 Purwokerto, Mohamad Arie Fathurrochman, dan Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Muhammad Irfan Jaya.
Melalui kerja sama ini, KAI berharap peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dapat membantu penyelesaian sengketa, memitigasi risiko hukum, serta mengoptimalkan pemulihan aset yang selama ini masih dikuasai pihak lain.
Pelaksana Harian Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Imanuel Setya Budi Harwanto, menyebut kolaborasi ini sebagai langkah strategis.
“Kerja sama ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan efektivitas penanganan hukum, baik litigasi maupun nonlitigasi. Melalui pendampingan JPN, seluruh proses penyelesaian perkara dapat berjalan lebih terukur, profesional, dan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” ujarnya.
Cakupan Kerja Sama: Dari Legal Opinion hingga Mediasi
Kejari Cilacap menyediakan dukungan hukum lengkap, meliputi:
- Bantuan hukum mewakili KAI di persidangan
- pendapat hukum (Legal Opinion),
- Pendampingan hukum (Legal Assistance)
- Audit hukum
- Mediasi
- Fasilitasi sengketa antarlembaga.

Fokus Pengamanan Aset: 6,5 Juta Meter Persegi Lahan
Ruang lingkup PKS juga mencakup pemulihan aset milik KAI di wilayah Cilacap yang mencapai 6.566.639 meter persegi. Luasnya aset dianggap perlu mendapat perlindungan hukum yang kuat agar pengelolaannya berkelanjutan dan aman dari potensi penguasaan ilegal.
Imanuel menegaskan pentingnya pendampingan ini.
“Pendampingan ini memberi kepastian bagi kami untuk terus menjaga dan mengamankan aset negara yang dipercayakan kepada KAI. Perlindungan aset penting bukan hanya bagi keberlangsungan operasional, tetapi juga masa depan layanan kereta api,” ucapnya.
Selain penanganan perkara, kerja sama ini membuka peluang peningkatan kompetensi sumber daya manusia kedua instansi. Keduanya akan bekerja sama dalam mitigasi risiko hukum serta pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan operasi.
KAI menilai kolaborasi ini sebagai bentuk komitmen memperkuat integritas layanan publik. Sinergi dengan lembaga penegak hukum menjadi bagian dari upaya menciptakan layanan transportasi yang aman, akuntabel, dan semakin dipercaya masyarakat.








