Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Cilacap > Kejari Cilacap Musnahkan Barang Bukti 154 Perkara Tindak Pidana
Cilacap

Kejari Cilacap Musnahkan Barang Bukti 154 Perkara Tindak Pidana

Faiz Ardani
Terakhir diperbarui: 27 November 2025 09:48
Faiz Ardani
Membagikan
Kejari Cilacap dan Forkopimda Cilacap musnahkan barang bukti obat terlarang dengan diblender. (Istimewa)
Kejari dan Forkopimda Cilacap musnahkan barang bukti obat terlarang dengan diblender. (Istimewa)
Membagikan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap memusnahkan barang bukti dari 154 perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Rabu (23/7/2025). Kegiatan ini digelar di halaman Kantor Kejari Cilacap dan dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Pemerintah Kabupaten Cilacap, serta para tamu undangan.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara, antara lain tindak pidana narkotika, perjudian, perlindungan anak, serta kejahatan umum lainnya. Proses pemusnahan dilakukan dengan metode sesuai jenis barang bukti, seperti pembakaran, penghancuran, dan pelarutan.

“Barang bukti yang kita musnahkan sifatnya berbahaya dan tidak dapat dikembalikan atau dilelang. Ini bagian dari upaya agar hukum tidak hanya diterapkan, tapi benar-benar ditegakkan,” tegas Kepala Kejari Cilacap, Muhammad Irfan Jaya.

Dari total 154 perkara, 66 di antaranya merupakan kasus narkotika, termasuk sabu seberat 252,56 gram, ganja 2,78 gram, dan 1,72 gram tembakau sinte, serta ribuan butir obat-obatan terlarang seperti alprazolam, hexymer, tramadol, dan pil kuning.

Barang bukti lainnya yang turut dibakar dan dihancurkan meliputi 25 buah senjata tajam, 5 senjata api tanpa peluru, 39 unit ponsel, alat hisap sabu, timbangan digital, pakaian, hingga barang-barang elektronik.

Baca juga  Lapas Karanganyar Aktif Dukung Penyusunan Pedoman Pembinaan Mental ASN Pemasyarakatan

Kemudian dari perkara raturan perkara tersebut, termasuk 9 tindak pidana perlindungan anak, 11 tindak pidana perjudian dan 86 tindak pidana lainnya.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Cilacap, Yulianto Aribowo, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban hukum dan langkah preventif agar barang-barang bukti tersebut tidak disalahgunakan.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Cilacap, Jarot Prasojo, yang hadir mewakili Bupati Cilacap, mengapresiasi langkah Kejari yang dinilainya sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

“Perjalanan proses hukum di Kabupaten Cilacap tegak dan berkeadilan dari awal sampai akhir secara transparan. Salah satunya melalui pemusnahan barang bukti hari ini,” ungkap Jarot.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara dibakar dan dihancurkan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam sistem hukum, memastikan bahwa keadilan tidak berhenti hanya di meja sidang, tetapi juga ditindaklanjuti hingga tuntas.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!

TAG:berita cilacap terkinikejaksaan negeri cilacapkejari cilacap
Artikel Sebelumnya img 20250723 wa0004 Komisi XIII DPR RI Soroti Overkapasitas hingga Ketahanan Pangan dalam Kunjungan Kerja ke Kanwil Ditjenpas Jateng Komisi XIII DPR RI Soroti Overkapasitas hingga Ketahanan Pangan dalam Kunjungan Kerja ke Kanwil Ditjenpas Jateng
Artikel Selanjutnya img 20250724 wa0003 62 Atlet Tenis Lapangan Bakal Berebut Tiket Lolos Porprov di Banjarnegara 62 Atlet Tenis Lapangan Bakal Berebut Tiket Lolos Porprov di Banjarnegara
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Cilacap, Hari Winarno memberikan keterangan terkait percepatan tender. (Faiz Ardani).
Cilacap

Pemkab Cilacap Kebut Lelang Proyek 2026, PBJ Jemput Bola ke OPD

Oleh Faiz Ardani
imigrasi cilacap
Cilacap

Imigrasi Cilacap Deportasi WN Taiwan, Overstay Lebih 60 Hari

Oleh Faiz Ardani
Wisata cilacap
CilacapPlesiran

Jelajahi Wisata Cilacap Gratis Tiket Masuk, Destinasi Alam Eksotis Tanpa Biaya

Oleh Kurnia
Wijayakusuma fc
CilacapOlahraga

Laga Wijayakusuma FC vs Persibat Diundur

Oleh Djamal SG
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?