Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Home
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Cilacap > Terseret Korupsi Lahan Rp237 Miliar, Ini Peran Mengejutkan Eks Pj Bupati Cilacap
Cilacap

Terseret Korupsi Lahan Rp237 Miliar, Ini Peran Mengejutkan Eks Pj Bupati Cilacap

Faiz Ardani
Terakhir diperbarui: 19 Juni 2025 07:07
Faiz Ardani
Membagikan
img 20250619 wa0000 Terseret Korupsi Lahan Rp237 Miliar, Ini Peran Mengejutkan Eks Pj Bupati Cilacap
Mantan Pj Bupati Cilacap AM ditahan Kejati Jateng atas dugaan korupsi. (IG Kejati Jateng).
Membagikan
img 20250619 wa0000 Terseret Korupsi Lahan Rp237 Miliar, Ini Peran Mengejutkan Eks Pj Bupati Cilacap
Mantan Pj Bupati Cilacap AM ditahan Kejati Jateng atas dugaan korupsi. (IG Kejati Jateng).

SEPUTARBANYUMAS – Nama AM, mantan Penjabat (Pj) Bupati Cilacap, kini tak lagi disebut dalam konteks kepemimpinan. Ia justru mencuat dalam pusaran kasus dugaan korupsi pembelian lahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang merugikan negara hingga Rp237 miliar. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah resmi menetapkannya sebagai tersangka dan langsung menahannya selama 20 hari di Lapas Kelas I Semarang.

Langkah hukum terhadap AM memperpanjang deretan pejabat publik yang tersandung korupsi. Padahal, AM sebelumnya dikenal sebagai birokrat kawakan, pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Cilacap periode 2022–2024, sebelum ditunjuk sebagai Pj Bupati pada 2023–2024.

Namun, di balik kiprahnya di pemerintahan, AM diduga ikut bermain dalam transaksi jual beli lahan antara dua perusahaan milik daerah, PT Cilacap Sumber Arta (CSA) dan PT Rumpun Sari Antan (RSA).

Asisten Pidana Khusus Kejati Jateng, Lukas Alexander, mengungkapkan bahwa AM tidak sekadar mengetahui, tapi juga turut aktif dalam proses jual beli lahan yang dilakukan antara PT Cilacap Sumber Arta (CSA) dengan PT Rumpun Sari Antan (RSA).

Baca juga  284 Koperasi Desa Merah Putih di Cilacap Resmi Berbadan Hukum, Ini Strategi Pengembangannya

“Dari hasil pemeriksaan di kepolisian terbukti berperan cukup aktif dalam terjadinya pembelian tanah yang dilakukan oleh PT CSA pada PT Rumpun Sari Antan (RSA),” ujar Lukas dalam keterangan pers, Rabu (18/6/2025).

Menurut Kejati, pembelian lahan seluas 700 hektare itu dilakukan tanpa memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam penggunaan dana negara. Akibatnya, hingga kini lahan tersebut tidak bisa dikuasai ataupun dimanfaatkan, berujung pada potensi kerugian negara ratusan miliar rupiah.

Tak hanya itu, AM diduga menerima keuntungan pribadi dari transaksi tersebut. “Berapanya nanti, kita belum bisa ungkap, tapi ada ia menikmati,” lanjut Lukas.

Dengan ditetapkannya AM sebagai tersangka, jumlah pihak yang terlibat dalam kasus ini bertambah menjadi tiga orang. Sebelumnya, penyidik sudah menetapkan IZ dan ANH sebagai tersangka. IZ diketahui menjabat sebagai mantan Plt Direktur Perumda Kawasan Industri Cilacap sekaligus Komisaris PT CSA, sementara ANH merupakan mantan Direktur PT RSA.

Meski tiga tersangka telah diamankan, Kejati tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru seiring perkembangan penyidikan. Seluruh berkas perkara kini tengah disiapkan untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.

Baca juga  Lapas Karanganyar Nusakambangan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Bersih Tanpa Narkoba dan Handphone Ilegal

“Dalam proses hukum salah satu tersangka, yakni ANH, dia melakukan upaya hukum setelah proses persidangan dengan pembuktian dan lainnya, maka keputusan hakim menolak permohonan mereka. Penahanan yang kami lakukan tetap sah dan dilanjutkan, posisinya sekarang tahap pemberkasan,” tegas Lukas.

TAG:awaluddin muuriberita cilacap terkinikorupsikorupsi lahanmantan pj bupati cilacap
Artikel Sebelumnya img 20250618 wa0003 Rutan Banjarnegara Siap Buka PKBM Bagi Warga Binaan Rutan Banjarnegara Siap Buka PKBM Bagi Warga Binaan
Artikel Selanjutnya img 20250619 wa0001 Kalapas Karanganyar Jadi Magnet di Orientasi CPNS Pemasyarakatan: Inspiratif, Tegas, dan Bikin Terenyuh! Kalapas Karanganyar Jadi Magnet di Orientasi CPNS Pemasyarakatan: Inspiratif, Tegas, dan Bikin Terenyuh!

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti
- Advertisement -
Sumpah Pemuda

Mungkin Anda Suka

img 20251102 wa0017 Quran Center Baznas Cilacap Luluskan Puluhan Santri, Siap Jadi Cahaya Qurani di Tengah Masyarakat
Cilacap

Quran Center Baznas Cilacap Luluskan Puluhan Santri, Siap Jadi Cahaya Qurani di Tengah Masyarakat

Oleh Faiz Ardani
img 20251103 wa0024 Bupati Cilacap Ajukan Rp20 Miliar ke Pusat untuk Normalisasi Kaliyasa, Perkuat Penanganan Banjir di Kota
Cilacap

Bupati Cilacap Ajukan Rp20 Miliar ke Pusat untuk Normalisasi Kaliyasa, Perkuat Penanganan Banjir di Kota

Oleh Faiz Ardani
ojol cilacap
Cilacap

Ratusan Ojol Ikut Apel Kamtibmas 2025, Polresta Cilacap Perkuat Sinergi

Oleh Faiz Ardani
Persibara
BanjarnegaraCilacapOlahraga

Persibara dan PSCS Tumbang di Laga Perdana Kualifikasi Porprov XVII Jateng

Oleh Syarif TM
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?