Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Banyumas > Viral! 5 Fakta Mengejutkan Proyek PT SAE yang Mangkrak di Slamet
BanyumasNasional

Viral! 5 Fakta Mengejutkan Proyek PT SAE yang Mangkrak di Slamet

Santo
Terakhir diperbarui: 12 Desember 2025 09:01
Santo
Membagikan
PT SAE
Proyek panas bumi Gunung Slamet oleh PT Sejahtera Alam Energi (PT SAE), kembali mencuat, menyusul viralnya video TikTok anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, Kamis (11/12/2025). (seputarbanyumas)
Membagikan

Polemik proyek panas bumi PT SAE Gunung Slamet, kembali mencuat, menyusul viralnya video TikTok anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, Kamis (11/12/2025).

Contents
  • Izin Proyek PT SAE Gunung Slamet Sampai 2017, Mangkrak Tanpa Reklamasi
  • Indikasi Kegagalan Sumur Bor Pertama
  • Rieke: Jangan Kejar Investor Baru, Kejar Dulu Pemulihan Lingkungan
  • Desakan Publik: Usut Tuntas Izin Konsesi Hutan
  • Aspirasi Warga: Jaga Gunung Slamet, Selamatkan Lingkungan

Dalam video berhastag #ViralForJustice #SaveGunungSlamet itu, Rieke mempertanyakan indikasi kegagalan sumur bor pertama (well pad A), serta mangkraknya proyek sejak izin operasionalnya habis pada 2017 silam.

Mirisnya, bukannya menagih pemulihan lingkungan, pemerintah justru tengah mendorong masuknya perusahaan baru untuk mengakuisisi pendanaan PT SAE.

Izin Proyek PT SAE Gunung Slamet Sampai 2017, Mangkrak Tanpa Reklamasi

Berdasarkan arsip yang beredar, PT SAE memperoleh izin pengembangan panas bumi melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 541.1/27/2011.

Perusahaan itu memegang izin usaha pertambangan panas bumi di wilayah kerja besar, meliputi Banyumas, Brebes, Tegal, Purbalingga, dan Pemalang.

Namun, Keputusan Menteri ESDM Nomor 6106K/30/MEM/2016 menegaskan bahwa masa izin PT SAE hanya berlaku hingga 10 April 2017. Proyek kemudian mangkrak.

Baca juga  Menakar Efektivitas Pidana Kerja Sosial dalam KUHP Baru dari Pengamat Hukum

Selama periode itu, aktivis menilai tidak ada reklamasi, tidak ada reboisasi, dan tidak ada pemulihan sungai yang terdampak aktivitas eksplorasi.

“Jadi, izin PPKH di kawasan hutan Gunung Slamet sudah habis, dan proyek ini adalah proyek mangkrak. Tetapi tidak ada reklamasi, tidak ada reboisasi dari PT SAE!” katanya.

Indikasi Kegagalan Sumur Bor Pertama

Rieke menyebut adanya indikasi kegagalan sumur bor pertama (well pad A) yang dikerjakan PT SAE di lereng Gunung Slamet. Meskipun lokasi eksplorasi berada di wilayah Brebes, dampak lingkungannya disebut menjalar hingga Banyumas, terutama:

  • Deforestasi kawasan hutan
  • Ancaman terhadap sungai-sungai sekitar
  • Gangguan ekosistem flora dan fauna

Temuan ini menjadi salah satu alasan mengapa publik mempertanyakan proses dan pengawasan proyek panas bumi tersebut.

Rieke: Jangan Kejar Investor Baru, Kejar Dulu Pemulihan Lingkungan

Dalam video viral yang diunggah dengan tagar #SaveGunungSlamet itu, Dia mengkritik keras adanya rencana masuknya perusahaan baru bernama PT Futura Energi Global. Di mana perusahaan ini, disebut sedang menjajaki akuisisi pendanaan PT SAE.

“Anehnya yang dikejar justru masuknya perusahaan baru untuk mengakuisisi pendanaan—kalau tidak salah namanya PT Futura Energi Global, untuk mengakuisisi? Kok bisa? Yang harus dikejar bukan perusahaan baru untuk mengakuisisi, tetapi PT SAE yang wajib bertanggung jawab memperbaiki ekosistem Gunung Slamet,” ujar pemilik akun TikTok @riekediahp_official ini.

Baca juga  72 CPNS Banyumas Resmi Diangkat, Awali Tugas sebagai Garda Baru Pelayan Publik

Ia juga meminta Menteri ESDM untuk tidak tergesa-gesa membuka jalan bagi investor baru sebelum memastikan kewajiban pemulihan lingkungan dipenuhi.

“Karena itu, dengan nada yang lemah lembut dan sopan, saya mohon kepada Menteri ESDM mengejar PT SAE untuk bertanggung jawab memperbaiki ekosistem Gunung Slamet. Kita sapa juga bestie aku Sunda Empire, Kang Burhan, Pak Jaksa Agung. Yang Gunung Slamet PT SAE and the geng, masukin ya Kang Burhan,” ujar politikus PDIP ini.

Desakan Publik: Usut Tuntas Izin Konsesi Hutan

Selain menyoroti PT SAE, masyarakat yang tergabung dalam gerakan Save Gunung Slamet mendesak Kejaksaan Agung dan Presiden Prabowo Subianto, untuk memastikan penegakan hukum pada izin tambang dan konsesi hutan bermasalah di seluruh Indonesia.

Mereka menilai proyek-proyek mangkrak dan tidak dilakukan pemulihan lingkungan berpotensi menimbulkan kerusakan jangka panjang bagi ekosistem Gunung Slamet dan daerah aliran sungai di sekitarnya.

Aspirasi Warga: Jaga Gunung Slamet, Selamatkan Lingkungan

Tagar #SaveGunungSlamet kini kembali bergema. Menurutnya, publik meminta pemerintah menindaklanjuti:

  • Audit izin PT SAE
  • Investigasi terhadap kegagalan sumur bor
  • Reklamasi dan reboisasi hutan
  • Pemulihan sungai dan habitat yang rusak
  • Transparansi rencana masuknya investor baru
Baca juga  Pasien Jantung Wafat Usai Terganjal Prosedur Ambulans Puskesmas

Dari video TikTok Rieke, berikut 5 fakta yang dapat dijadikan poin utama:

1. Proyek PT SAE mangkrak sejak izin habis 2017, proyek berhenti total tanpa ada tindak lanjut eksplorasi maupun kewajiban pemulihan lingkungan.
2. Viral dugaan kegagalan sumur bor pertama (Well Pad A), dugaan ini memperkuat kritik publik terhadap proses teknis dan pengawasan proyek panas bumi tersebut.
3. Tidak ada reklamasi, reboisasi, dan pemulihan sungai, ini memunculkan kritik bahwa perusahaan meninggalkan kerusakan tanpa tanggung jawab lingkungan.
4. Dampak lingkungan menjalar dari Brebes ke Banyumas
5. Pemerintah justru mendorong investor baru sebelum pemulihan

Masyarakat berharap pengawasan dan penegakan hukum tidak berhenti pada tiga provinsi yang sebelumnya menjadi sorotan nasional, tetapi menyeluruh di seluruh Indonesia.

TAG:geothermal Baturradenizin panas bumi Jawa Tengahkerusakan hutan slametPT SAEsave gunung slametSaveGunungSlametsumur bor geothermal gagalViralForJustice
Artikel Sebelumnya Pemkab Cilacap menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK) APBD Triwulan IV Tahun Anggaran 2025 di Pendopo Wijayakusuma Cakti, Kamis (11/12/2025). (Foto: Dinkominfo Cilacap) Serapan APBD Cilacap ‘Merah’, Sekda Sadmoko: Kinerja Buruk di 2026, Mutasi Bisa Lebih Cepat!
Artikel Selanjutnya Wabup ikut Ngulek Sambel Lomba Yel-yel hingga Ngulek Sambel Meriahkan ABC Akademia di Banjarnegara
ISRA MIRAJ
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Persibas Banyumas
BanyumasOlahraga

Antusiasme pada Persibas Banyumas Tak Terbendung

Oleh Djamal SG
Prakiraan cuaca purwokerto banyumas 16-17 januari 2026
BanyumasRagam

Prakiraan Cuaca Purwokerto Saat Long Weekend 16–18 Januari 2026, Hujan atau Cerah?

Oleh Kurnia
es brasil purwokerto
Banyumas

Es Brasil Purwokerto Bukan dari Brazil, Ini Sejarah Nama dan Cita Rasanya

Oleh Kurnia
Bantuan mahasiswa terdampak banjir
BeritaJatengNasional

Gubernur Jateng Penuhi Janjinya, 162 Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatera Terima Bantuan

Oleh Syarif TM
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?