Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Cilacap > Serapan APBD Cilacap ‘Merah’, Sekda Sadmoko: Kinerja Buruk di 2026, Mutasi Bisa Lebih Cepat!
Cilacap

Serapan APBD Cilacap ‘Merah’, Sekda Sadmoko: Kinerja Buruk di 2026, Mutasi Bisa Lebih Cepat!

Earlena
Terakhir diperbarui: 12 Desember 2025 08:12
Earlena
Membagikan
Pemkab Cilacap menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK) APBD Triwulan IV Tahun Anggaran 2025 di Pendopo Wijayakusuma Cakti, Kamis (11/12/2025). (Foto: Dinkominfo Cilacap)
Pemkab Cilacap menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK) APBD Triwulan IV Tahun Anggaran 2025 di Pendopo Wijayakusuma Cakti, Kamis (11/12/2025). (Foto: Dinkominfo Cilacap)
Membagikan

Pemerintah Kabupaten Cilacap menggelar evaluasi mendalam atas capaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang dinilai masih di bawah target. Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono, menyampaikan peringatan keras dari Bupati. Mulai Tahun Anggaran 2026, OPD yang kinerjanya buruk tidak akan diberikan toleransi, bahkan Sekda mengisyaratkan siklus evaluasi yang lebih pendek yang berujung pada mutasi jabatan lebih cepat.

Contents
  • ​Sekda Sadmoko: Ini Serius, Tak Ada Lagi Toleransi SPJ Dirapel!
  • ​Fokus Percepatan Akhir Tahun dan APBD 2026

​Pesan tegas tersebut disampaikan Sekda Sadmoko dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK) APBD Triwulan IV Tahun Anggaran 2025 di Pendopo Wijayakusuma Cakti, Kamis (11/12/2025).

​Sekda Sadmoko: Ini Serius, Tak Ada Lagi Toleransi SPJ Dirapel!

​Sekda Sadmoko menekankan bahwa mulai 2026, kinerja setiap OPD akan dievaluasi ketat dan tidak ada lagi alasan klasik yang menghambat penyerapan anggaran.

​”Ini serius. Untuk Kepala OPD juga agar memastikan penyusunan aliran kas (cash flow) benar-benar sesuai dengan kegiatan masing-masing, dan tidak ada lagi alasan penyerapan anggaran terhambat karena SPJ dirapel di akhir tahun,” tegas Sadmoko.

Baca juga  Anggaran dari Pemerintah Pusat Dipotong Rp 393 M, Ini Rincian Kegiatan di Cilacap yang Dipangkas di 2026

​Ia secara gamblang memberikan sinyal mengenai konsekuensi bagi Kepala OPD yang gagal mencapai target. “Jika kinerja buruk, bisa saja dilakukan mutasi tanpa perlu menunggu waktu lama,” tambahnya.

Ia menegaskan komitmen Pemkab untuk menempatkan pejabat yang benar-benar mampu mengakselerasi pembangunan.

​Progres Fisik dan Keuangan Masih Merah
​Wakil Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, yang membuka acara, memaparkan hasil evaluasi hingga November 2025. Progres fisik pelaksanaan kegiatan APBD secara keseluruhan tercatat 90,90%, angka ini 2,68% di bawah target (93,58%).

​Sementara itu, realisasi penyerapan belanja APBD (SP2D) masih tertahan di angka 81,26%. Terdapat jurang lebar sebesar 9,66% antara capaian fisik dan penyerapan keuangan.

​”Saya minta kepada Saudara sekalian untuk mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab, sehingga dapat mengerti berbagai kekurangan dan langkah-langkah yang perlu diambil,” ujar Mbak Ammy, mendesak percepatan kerja di penghujung tahun.

​Untuk mengantisipasi keterlambatan di tahun berikutnya, Wabup Ammy juga meminta OPD segera mengambil langkah strategis:

Baca juga  Tak Kunjung Dianggarkan, Warga Bayeman Kidul Gentasari Cor Jalan Secara Swadaya

“Saya minta kepada seluruh Kepala OPD/Unit Kerja agar mengambil langkah-langkah strategis untuk percepatan penyerapan APBD Tahun Anggaran 2026 antara lain dengan melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa lebih awal sebagaimana amanat Inpres No. 1 Tahun 2015,” katanya.

​Fokus Percepatan Akhir Tahun dan APBD 2026

​Selain ancaman mutasi, Sekda juga mengingatkan seluruh OPD untuk mematuhi batas akhir penutupan kas daerah sesuai Surat Edaran Bupati, yaitu:

​Pengajuan SPM-GU (Ganti Uang) paling lambat 12 Desember 2025.
​Pengajuan SPM-LS (Langsung) paling lambat 19 Desember 2025.

​Sementara itu, dari sisi pendapatan, Sekda Sadmoko menyebutkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga November 2025 sudah mencapai 95,51% dari target Rp1,049 triliun, dan OPD pengampu PAD diminta mengoptimalkan sisa waktu untuk mencapai atau melampaui target tersebut.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!

TAG:apbd cilacapSadmoko Danardono
Artikel Sebelumnya BMKG Cilacap Peringatkan Gelombang Tinggi Capai 2,5 Meter di Perairan Selatan.(Sumber: Freepik.com) BMKG Cilacap Peringatkan Gelombang Tinggi Capai 2,5 Meter di Perairan Selatan
Artikel Selanjutnya PT SAE Viral! 5 Fakta Mengejutkan Proyek PT SAE yang Mangkrak di Slamet
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Cilacap, Hari Winarno memberikan keterangan terkait percepatan tender. (Faiz Ardani).
Cilacap

Pemkab Cilacap Kebut Lelang Proyek 2026, PBJ Jemput Bola ke OPD

Oleh Faiz Ardani
imigrasi cilacap
Cilacap

Imigrasi Cilacap Deportasi WN Taiwan, Overstay Lebih 60 Hari

Oleh Faiz Ardani
Wisata cilacap
CilacapPlesiran

Jelajahi Wisata Cilacap Gratis Tiket Masuk, Destinasi Alam Eksotis Tanpa Biaya

Oleh Kurnia
Wijayakusuma fc
CilacapOlahraga

Laga Wijayakusuma FC vs Persibat Diundur

Oleh Djamal SG
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?