Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Purwokerto memberi apresiasi kinerja kepolisian dalam pengungkapan pembunuhan sadis pengacara Aris Munadi. Aris pengacara asal Purwokerto itu dibunuh dan dikubur di hutan Kubangkangkung Cilacap.
Ketua Bidang Hubungan Masyarakat dan Antarlembaga DPC Peradi Purwokerto Doddy Prijosembodo SH MH menilai kepolisian dalam hal ini aparat Polda Jateng, Polresta Cilacap, dan Polresta Banyumas melakukan langkah cepat dan professional dalam pengungkapan kasus pembunuhan pada Aris Munadi. Langkah kepolisian ini juga memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban serta menjaga marwah profesi advokat.
Dalam kasus pembunuhan ini sudah ditangkap dua tersangka yakni Sayudi (43) dan Juwanto (36). Pembunuhan itu, dilatarbelakangi motif ekonomi, yakni keinginan menguasai mobil milik korban.
“Dalam hal ini DPC Peradi Purwokerto ikut Aktif dalam menangani kasus hilangnya advokat Peradi Purwokerto (Aris Munadi) pada bulan November 2025, termasuk menghubungi keluarga korban dan berkoordinasi dengan pengurus Peradi lainnya dan kepolisian,” ujar Doddy di Polda Jateng Senin (15/12/2025) seperti dikutip dari Instagam Polres Kebumen.
Doddy mengatakan, pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara tegas dan transparan, tanpa pandang bulu. Dia mengatakan, advokat sebagai bagian dari penegak hukum memiliki peran strategis dalam sistem peradilan, sehingga perlindungan terhadap profesi advokat harus menjadi perhatian bersama.
“Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Jajarannya dalam pengungkapan kasus ini. Berterima kasih juga karena telah komunikasi aktif dan membentuk Tim guna mendukung ungkap kasus hilangnya rekan kami advokat Peradi Purwokerto (Aris Munadi),” ujar Doddy.
Harapan Peradi Purwokerto
Dalam kesempatan itu, Doddy berharap proses hukum terhadap para pelaku dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku hingga ke tahap persidangan. Dengan begitu, keadilan benar-benar ditegakkan. DPC Peradi Purwokerto mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Atas Amanah yang diberikan keluarga dan pengurus kepada kami kedepan akan mengawal kasus dan perkara ini sampai inkracht,” ujar Doddy.
*Anda bisa lihat info lain di Instagram kami.







