PT PLN (Persero) UP3 Cilacap Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kroya mengumumkan adanya jadwal pemeliharaan jaringan listrik yang berpotensi menyebabkan pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah Kabupaten Cilacap. Pemeliharaan ini akan berlangsung selama dua hari, yaitu pada Selasa (16/12/2025) dan Rabu (17/12/2025).
PLN mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan diri dan mematikan peralatan elektronik sebelum waktu pemadaman listrik tiba demi keamanan.
Rincian Jadwal dan Wilayah Terdampak
Pada Selasa, 16 Desember 2025, pemeliharaan jaringan dan perabasan pohon akan dilakukan mulai pukul 09.30 hingga 14.30 WIB.
Adapun wilayah yang akan terdampak adalah:
- Desa Adipala (sebagian)
- Desa Adireja Kulon (sebagian)
- Desa Adireja Wetan (sebagian)
- Desa Doplang (sebagian)
- Sikampuh dan Sekitarnya.
Kemudian, pada Rabu, 17 Desember 2025, PLN akan melakukan pekerjaan Upgrade TM 1 Phasa. Pemadaman listrik dijadwalkan berlangsung dari pukul 09.30 hingga 14.30 WIB.
Wilayah yang terdampak pada hari Rabu meliputi Desa Pucung Lor, Desa Bajing Wetan, dan sekitarnya.
Penting untuk dicatat, waktu pelaksanaan pemeliharaan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi di lapangan.
Imbauan Keselamatan Ketenagalistrikan (K2)
PLN juga mengingatkan masyarakat mengenai beberapa hal terkait keselamatan:
- Dipersilakan petugas PLN melakukan perabasan ranting/pohon yang dekat dengan jaringan listrik.
- Jangan mendirikan bangunan, tiang antena atau baliho, melakukan penebangan pohon maupun membakar sampah dekat dengan jaringan listrik (jarak aman 3 meter).
- Jangan bermain layang-layang di bawah atau dekat dengan jaringan listrik.
- Waspadai oknum-oknum tak bertanggung jawab yang mengatasnamakan PLN.
- Jangan memasang LPLJU (Lampu Penerangan Jalan Umum) secara ilegal.
- Segera memadamkan api jika terjadi kebakaran dengan memutus instalasi PLN.
Bagi pelanggan yang mengalami gangguan atau membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat melaporkan melalui aplikasi PLN Mobile atau menghubungi pelanggan teknik 24 jam PLN melalui call center (0280) 123.
Masyarakat juga diimbau untuk membayarkan listrik pada tanggal 1-15 setiap bulannya.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!







