Selamatkan Generasi Muda, Polres Banjarnegara Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 6 Kasus

Syarif TM
Kapolres Banjarnegara bersama dengan BNN dan Kejaksaan Negeri Banjarnegara saat memusnahkan barang bukti narkoba. (dok. Humas Polres Banjarnegara)

JAJARAN Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarnegara memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan enam laporan polisi dengan total delapan tersangka. Pemusnahan dilakukan di Mapolres Banjarnegara, Selasa (23/12/2025), bersama BNN Kabupaten Purbalingga dan Kejaksaan Negeri Banjarnegara.

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto mengatakan, pemusnahan barang bukti dilakukan setelah seluruh perkara diselesaikan sesuai ketentuan hukum, termasuk melalui pendekatan restorative justice.

“Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu seberat 14,67331 gram dan tembakau sintetis seberat 9,903237 gram,” ujar Kapolres.

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dengan Standar Keamanan

Pemusnahan narkotika dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan blender, kemudian cairannya dibuang ke kloset toilet. Proses tersebut disaksikan langsung oleh perwakilan lintas instansi sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Menurut Kapolres, pemusnahan barang bukti narkoba ini memiliki dampak besar dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan generasi muda.

“Kami berkomitmen terus meningkatkan penegakan hukum secara profesional dan berkelanjutan demi mewujudkan Banjarnegara yang bersih dari peredaran gelap narkotika,” katanya.

Baca juga  Dukung Produk Lokal, DPRD Banjarnegara Buka Gerai Pojok e-Deppot

Perkuat Pencegahan dan Edukasi

Selain penindakan, Polres Banjarnegara juga mengedepankan upaya pencegahan melalui kerja sama lintas sektor. Edukasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba terus digencarkan, menyasar pelajar hingga masyarakat umum.

“Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga langkah preventif. Sinergi dengan BNN Purbalingga dan instansi terkait terus kami lakukan, termasuk melalui edukasi yang berkelanjutan,” jelas Kapolres.

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, Nasrudin, mengungkapkan bahwa penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar menunjukkan tren peningkatan sejak 2023. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak.

“Pendekatan kepada anak-anak usia produktif harus disesuaikan dengan dunia mereka. Edukasi harus melekat, komunikatif, dan berkelanjutan agar pencegahan bisa efektif,” ujarnya.

Melalui langkah penindakan dan pencegahan yang terpadu, Polres Banjarnegara dan BNN berharap peredaran narkoba dapat ditekan, sekaligus membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama-sama melawan narkotika demi masa depan generasi bangsa.

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!