PEMERINTAH Kabupaten Banjarnegara resmi membentuk Tim Verifikasi dan Validasi (Verval) Percepatan Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Pembentukan tim ini menjadi langkah konkret menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan sarana fisik koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi lintas perangkat daerah yang digelar Pemkab Banjarnegara. Tim verval akan bertugas memastikan kesiapan lokasi, kelengkapan aset, serta progres pembangunan fisik Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Banjarnegara.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Banjarnegara, Tursiman, mengatakan pembentukan tim ini merupakan bagian dari dukungan daerah terhadap program strategis nasional yang juga diperkuat melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor SE 100.3.1.3/4911/SJ tertanggal 24 September 2025.
“Tim verval diharapkan bekerja profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan, agar pembangunan Koperasi Merah Putih benar-benar tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujar Tursiman.
Ini Tugas Tim Verval Koperasi Merah Putih
Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Banjarnegara, Riatmojo Ponco Nugroho, memaparkan perkembangan kesiapan lahan pembangunan koperasi. Dari total 278 desa dan kelurahan di Banjarnegara, sebanyak 254 desa/kelurahan telah dinyatakan siap lahan.
“Sebanyak 90 desa sudah memulai proses pembangunan, sementara 164 lokasi masih perlu dilakukan verifikasi dan validasi lapangan. Ada pula 38 desa yang siap bangun, serta 15 lokasi yang masih bersinggungan dengan aset PLN, Geodipa, dan Perhutani,” jelasnya.
Selain itu, masih terdapat enam desa yang belum memiliki kejelasan lokasi pembangunan, serta 18 titik yang berada di kawasan lahan hijau sehingga memerlukan penanganan khusus sesuai regulasi.
Adapun tugas utama Tim Verifikasi dan Validasi Daerah meliputi pengecekan langsung lokasi dan progres pembangunan fisik gerai, gedung koperasi, dan pergudangan Koperasi Merah Putih. Tim juga bertanggung jawab mengawal pelaksanaan kegiatan agar sesuai pedoman teknis, sekaligus melaporkan hasil verifikasi melalui Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dengan pembentukan tim ini, Pemkab Banjarnegara berharap seluruh tahapan pembangunan Koperasi Merah Putih dapat berjalan tertib, transparan, dan mendukung penguatan ekonomi desa secara nyata.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!







