Jaga Kawasan Heritage, Bupati Cilacap Imbau PKL Tak Berjualan di Jalur Pedestrian

Faiz Ardani
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman saat memberikan keterangan terkait penataan pedagang di kawasan Heritage Titik Nol Kilometer Kota Lama Cilacap. (Faiz Ardani).

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman mengimbau para pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang asongan agar tidak berjualan di sepanjang trotoar atau jalur pedestrian di kawasan Titik Nol Kilometer Kota Lama Cilacap.

 

Keluhan Pengunjung Soal Pedestrian yang Semrawut

Imbauan itu disampaikan menyusul banyaknya keluhan dari pengunjung yang merasa terganggu dengan kondisi pedestrian yang kian semrawut.

Aktivitas jual beli dinilai mengurangi fungsi utama trotoar sebagai ruang aman dan nyaman bagi pejalan kaki, sekaligus mengganggu estetika kawasan heritage yang menjadi salah satu ikon Kota Cilacap.

Menurut Syamsul, kawasan Titik Nol Kota Lama merupakan ruang publik yang diperuntukkan bagi pejalan kaki dan aktivitas wisata. Karena itu, jalur pedestrian harus dijaga fungsinya agar pengunjung dapat menikmati kawasan heritage dengan aman dan nyaman.

“Memang tidak boleh berjualan di trotoar. Pedagang asongan maupun pedagang dengan gerobak silakan berjualan di tempat yang sudah kami sediakan sementara di lapangan,” kata Syamsul saat ditemui, Selasa (13/1/2026).

Baca juga  Bupati Cilacap Rotasi 14 Pejabat, Soroti Layanan Adminduk hingga RS

Saat ini, Pemkab Cilacap telah menempatkan para pedagang dan pelaku UMKM di lapangan yang berada di sekitar Tugu Titik Nol. Namun demikian, masih ditemukan pedagang yang membuka lapak di jalur pedestrian meski larangan berjualan di area tersebut telah dipasang secara jelas.

 

Penertiban Bukan untuk Mematikan Usaha Pedagang

Syamsul mengaku persoalan ini telah dibahas dalam rapat bersama jajaran terkait. Ia menegaskan, penertiban dilakukan bukan untuk mematikan usaha pedagang, melainkan menata kawasan agar lebih tertib dan ramah pengunjung.

“Tadi sudah kita rapatkan. Nanti Satpol PP atau Dishub akan rutin berkeliling, terutama di hari-hari yang ramai, mungkin setiap dua jam sekali untuk mengingatkan,” ujarnya.

Selain lapangan, Pemkab Cilacap juga membuka opsi bagi pedagang untuk memanfaatkan halaman rumah warga, perkantoran, maupun aset BUMN yang berada di sekitar kawasan Kota Lama sebagai lokasi berjualan UMKM. Langkah ini diharapkan menjadi solusi sementara sambil menunggu penataan lanjutan.

 

Penataan Menyeluruh Kawasan Titik Nol Kota Lama

Ke depan, Syamsul memastikan pemerintah daerah akan melakukan penataan menyeluruh, termasuk menyiapkan lokasi khusus bagi pedagang yang tidak jauh dari kawasan Titik Nol. Dengan begitu, pengunjung tetap bisa menikmati produk UMKM tanpa mengganggu fungsi pedestrian.

Baca juga  Pagi Hari saat Ramadan di Pantai Widarapayung Cilacap, Destinasi Favorit Berkumpul Remaja Binangun

“Lapangan akan kita tata. Pedagang nanti akan kita carikan tempat yang tidak jauh dari situ, sehingga masyarakat yang berkunjung ke Titik Nol tetap bisa menikmati UMKM,” jelasnya.

Penataan juga akan mencakup pengaturan parkir kendaraan. Syamsul menegaskan tidak boleh ada kendaraan yang parkir di bahu jalan di kawasan Kota Lama. Namun, pada momen tertentu seperti malam Minggu, akses kendaraan kemungkinan akan dibatasi untuk mendukung kegiatan wisata.

“Untuk parkir juga sama, tidak ada yang parkir di bahu jalan. Mungkin pada momen tertentu kita tutup, tapi di hari biasa kendaraan tetap boleh lewat,” pungkasnya.

Pemkab Cilacap berharap penataan ini dapat menjaga estetika kawasan heritage, meningkatkan kenyamanan pengunjung, sekaligus tetap memberi ruang bagi pelaku UMKM untuk berkembang secara tertib dan berkelanjutan.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!