Dua pelajar di Cilacap harus berurusan dengan polisi setelah diduga terlibat penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. Keduanya diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap menyusul laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti secara cepat.
Berbekal informasi warga, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus kedua pelajar tersebut di depan sebuah minimarket di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara. Penindakan ini dilakukan sebagai upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar
Dalam penindakan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 0,56 gram serta tiga butir obat psikotropika. Seluruh barang bukti langsung diamankan guna kepentingan penyidikan dan untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Secahyo mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika, khususnya di lingkungan pelajar.
“Setiap informasi dari masyarakat kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional. Ini sebagai bentuk komitmen Polresta Cilacap dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan pelajar,” kata Galih, Kamis (15/1/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, salah satu terlapor mengakui memperoleh narkotika dan obat psikotropika tersebut melalui transaksi daring di media sosial. Modus ini menjadi perhatian serius kepolisian sehingga pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap pemasok dan jaringan peredarannya.
Meski kedua terlapor masih berstatus pelajar dan sementara dikategorikan sebagai pengguna, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak.
“Kami tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga pembinaan. Tujuannya agar mata rantai peredaran narkotika tidak kembali menyasar pelajar,” tegas Galih.
Saat ini, kedua pelajar tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cilacap untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!







