Permudah Layanan Hukum Warga, Pemkab Banjarnegara Gandeng Pengadilan Agama

Redaksi
Pemkab Banjarnegara menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama Banjarnegara untuk tingkatkan pelayanan masyarakat. (dok. Kominfo)

PEMERINTAH Kabupaten Banjarnegara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pengadilan Agama Banjarnegara, Kamis (22/1/2026). Kerja sama ini sekaligus menandai pembukaan program layanan hukum Sidang di Luar Gedung Tahun 2026, sebagai upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan sinergi antarlembaga, khususnya dalam pelayanan pernikahan serta layanan hukum terkait pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pascaperceraian.

Asisten Administrasi Umum Setda Banjarnegara, Dalmini, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut memiliki makna penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Ini patut kita syukuri, karena kita telah membangun sinergi dalam upaya meningkatkan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Akurasi data menjadi kunci utama agar layanan bisa lebih tepat dan menyeluruh,” ujarnya.

Ia menambahkan, kolaborasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepuasan masyarakat dari sisi layanan hukum, tetapi juga memberikan nilai edukatif, terutama terkait pencegahan pernikahan dini dan penurunan angka stunting yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Baca juga  Sehari 30 Janda Baru di Cilacap, Pengadilan Agama Beberkan Penyebab Utamanya

Layanan Hukum Terintegrasi untuk Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Sementara itu, Kepala Pengadilan Agama Banjarnegara, Azmir, menjelaskan bahwa kerja sama ini dirancang untuk menciptakan proses layanan hukum yang lebih mudah dan efisien bagi masyarakat.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin menghadirkan mekanisme pelayanan yang lebih cepat, terintegrasi, dan tepat sasaran, khususnya dalam layanan humum serta memastikan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pascaperceraian,” katanya.

Pemenuhan hak tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari administrasi kependudukan, bantuan hukum, perlindungan sosial, hingga dukungan psikologis dan ekonomi bagi pihak yang terdampak.

Kembangkan Aplikasi Layanan dan Sidang di Luar Gedung

Dalam mendukung implementasi kerja sama, Pengadilan Agama Banjarnegara juga akan mengembangkan aplikasi layanan perkara yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh pihak terkait.

“Aplikasi ini akan mempermudah pelayanan perkara kepada masyarakat. Tentu hal ini membutuhkan dukungan pemerintah daerah, termasuk peran camat dalam menyampaikan informasi yang benar dan mudah dipahami,” ujar Azmir.

Selain itu, Pengadilan Agama Banjarnegara juga akan melaksanakan Sidang di Luar Gedung sebagai upaya memangkas biaya perkara dan memperluas akses layanan hukum. Kecamatan Punggelan dan Wanayasa direncanakan menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan tersebut pada tahun 2026.

Baca juga  M2B Juara Banjarnegara Junior Championship 2025, Bukti Kuat Pembinaan Sepak Bola Pelajar

Program ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah jauh dari pusat kota, sekaligus memperkuat komitmen negara dalam menghadirkan keadilan yang lebih inklusif dan merata.

*Anda bisa lihat info lain di Instagram kami.